Salin Artikel

Atasi Kelangkaan, Pemerintah Bebaskan Pajak Impor Tabung Oksigen dan Obat-obatan untuk Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan aturan yang membebaskan pajak impor untuk menunjang pemenuhan kebutuhan kesehatan.

Hal itu dilakukan seiring melonjaknya kasus Covid-19 yang menyebabkan kelangkaan beberapa barang yang digunakan untuk penanganan pasien.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.04/2021 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomo4 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan atas Impor Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Beleid ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.

Lebih lanjut, PMK 92/2021 merujuk ketentuan dalam lampiran jenis barang yang mendapatkan fasilitas fiskal. Lantas, otoritas fiskal mengatur ada 26 jenis barang yang dapat diberikan fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta fasilitas perpajakan.

Misalnya, impor oksigen, isotank, obat-obatan, PCR test, swab, termometer, hingga alat pelindung dini (APD) seperti masker.

Setali tiga uang, 26 jenis barang tersebut dibebaskan dari pungutan bea masuk, cukai, pajak pertambahan nilai (PPN) impor, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 Impor.

“Bahwa untuk mengantisipasi kebutuhan beberapa jenis barang yang akan digunakan dalam penanganan pandemi Covid-19 serta untuk memberikan kepastian hukum dan percepatan pelayanan,” tulis sebagaimana bagian Menimbang PMK 92/2021.

Sebagai informasi, untuk mendapatkan fasilitas kepabeanan dan/atau cukai serta pajak dalam rangka impor, pemohon dapat mengajukannya melalui Kepala Kantor Bea dan Cukai tempat pemasukan atau pengeluaran barang.

Nantinya, otoritas akan memberitahukan lebih lanjut tata cara perolehan fasilitas fiskal tersebut.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan akan mengimpor oksigen untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Melonjaknya kasus virus corona membuat kebutuhan akan oksigen ikut melonjak. Impor juga ditujukan untuk persiapan bila ada lonjakan ke depan.

"Kami proses impor 40.000 ton oksigen liquid untuk digunakan ke depannya. Kami jaga-jaga, walau sebenarnya tidak butuh sebanyak itu," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers usai rapat terbatas, Senin (12/7/2021).

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ini Loh Pajak-pajak yang Dibebaskan Sri Mulyani untuk Kepentingan Covid-19

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/15/12130711/atasi-kelangkaan-pemerintah-bebaskan-pajak-impor-tabung-oksigen-dan-obat

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke