Salin Artikel

Anggota Baleg Minta Pembahasan RUU Minol Fokus pada Pengendalian, Bukan Larangan

Ia mengapresiasi semua masukan yang telah disuarakan baik dari sisi pro maupun kontra terhadap RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 ini.

"Dari kemarin kita sudah membahas ini, banyak sekali masukan-masukan yang sudah kita dengarkan, baik yang setuju maupun tidak setuju. Tapi, kita perlu mempertimbangkan bahwa UU yang akan kita bikin ini, bukan menghapuskan, tetapi mengendalikan soal minuman keras itu," kata Tamanuri dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR terkait penyusunan RUU Larangan Minuman Beralkohol, Rabu (14/7/2021).

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan minuman beralkohol memiliki dua sisi, yakni bermanfaat di sisi ekonomi masyarakat dan mudarat dari segi kesehatan. 

Namun, ia mengatakan harus diingat bahwa dalam pembahasan ini tidak bertujuan mematikan industri minuman beralkohol.

"Kita tidak mau mematikan itu (minuman beralkohol), hanya kita akan mengendalikan batas-batasannya. Berapa persen saja yang bisa kita lakukan," ujarnya.

Sebab, menurutnya apabila minuman beralkohol tidak dikendalikan maka akan menimbulkan dampak sedemikian rupa.

Ia tak memungkiri ada pendapat yang menyebut mengonsumsi minuman beralkohol berpotensi pada angka kecelakaan di jalan yang meningkat.

"Akan tetapi, kalau kita kaitkan dengan ekonomi kita, kadang ini juga secara lokal ini diproduksi oleh kawan-kawan kita yang ada di daerah-daerah. Oleh karena itu, kita sekarang ini membuat aturan itu untuk menetralisir kebaikan dan keburukannya," tutur Tamanuri.

Senada dengan Tamanuri, anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menilai, akan lebih baik apabila RUU tentang Minuman Beralkohol bukan melarang, tetapi fokus pada pengendalian atau pengaturan minuman tersebut.

Menurutnya, dalam pembahasan RUU ini harus melihat keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia di mana ada beberapa tradisi yang menggunakan minuman alkohol.

"Oleh karena itu kami sepakat, bahwa dalam RUU ini kita tidak ada istilah untuk menghapuskan atau melarang, tetapi pengaturan," sambung dia.

Namun, Firman menekankan bahwa dalam pengaturan tersebut, pemerintah harus hadir untuk tetap melarang konsumsi alkohol bagi anak di bawah umur.

Di samping itu, pembahasan RUU ini juga harus melibatkan atau mengundang sejumlah pihak lainnya seperti tokoh masyarakat di berbagai daerah yang memiliki atau erat dengan minuman beralkohol.

"Bagaimana nanti kita dengarkan juga dari kelompok-kelompok yang membutuhkan seperti di Bali kita undang, di Papua kita undang, Sulawesi Utara kita undang, kemudian Sumatera Utara, dan kelompok agama yang biasa menggunakan minuman beralkohol untuk kepentingan ritual. Itu kita undang dan kita dengarkan, apa baiknya," kata Firman.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/14/15420481/anggota-baleg-minta-pembahasan-ruu-minol-fokus-pada-pengendalian-bukan

Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke