Salin Artikel

Ketua DPR: Vaksin Gotong Royong Individu Jangan Ambil Jatah Vaksin Gratis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan vaksin gotong royong untuk individu tidak boleh menghilangkan hak warga untuk mendapatkan vaksin gratis dari negara.

Sebab, vaksin gratis adalah hak dasar warga atas pemenuhan kesehatan dalam kondisi pandemi, terlebih di situasi lonjakan kasus saat ini.

"Vaksin gratis adalah hak dasar seluruh warga. Hak itu tidak boleh dihilangkan, bahkan dikurangi sedikit pun dengan adanya vaksin gotong royong ini,” tegas Puan.

Ketua DPP PDI-P itu mengatakan, pemerintah harus membuat aturan main yang jelas tentang vaksin gotong royong individu dan dengan cepat mensosialisasikannya secara luas kepada masyarakat.

Menurutnya, sosialisasi itu termasuk bahwa vaksin gotong royong tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau vaksin hibah.

"Harus disampaikan terus menerus bahwa vaksin gotong royong ini bukan pakai APBN, bukan pakai uang rakyat, dan bukan hasil hibah dari manapun. Sehingga tidak ada lagi tudingan-tudingan bahwa negara ‘berbisnis’ di tengah penderitaan rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini meminta pemerintah juga memastikan fasilitas dan tenaga kesehatan yang melayani vaksin gotong royong individu sama sekali tidak menggunakan sumber-sumber pendanaan negara dan hibah.

“Jadi harus dipastikan bahwa faskes dan nakes vaksin yang berbayar ini terpisah sama sekali pengelolaannya dengan vaksin gratis. Harus dijelaskan dua jenis program vaksinasi ini beda kamar. Tidak saling terhubung sama sekali,” tutur Puan.

“Kalaupun terhubung, Vaksin Gotong Royong dan vaksin gratis hanya terhubung oleh ikhtiar dan semangat bersama untuk mempercepat proses vaksinasi agar kita semua cepat keluar dari masa-masa sulit ini,” imbuh dia.

Puan mengatakan vaksin gotong royong untuk individu harus mencerminkan semangat bersama seluruh elemen bangsa dalam mempercepat program vaksinasi pemerintah.

Menurutnya, vaksin gotong royong untuk individu ini juga harus bertujuan memperluas akses bagi seluruh lapisan masyarakat yang belum terjangkau vaksinasi.

"Semakin cepat program vaksinasi yang dibantu oleh seluruh elemen bangsa, semakin cepat bangsa ini mencapai herd immunity dan keluar dari pandemi," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).

Adapun aturan mengenai vaksinasi berbayar atau vaksin gotong royong untuk individu tercantum dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam permenkes tersebut definisi Vaksinasi Gotong Royong diperluas, tidak hanya vaksinasi terhadap pekerja, keluarga atau individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Vaksinasi kepada individu yang biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan juga masuk kategori vaksinasi gotong royong.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/14/12242581/ketua-dpr-vaksin-gotong-royong-individu-jangan-ambil-jatah-vaksin-gratis

Terkini Lainnya

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke