Salin Artikel

Kronologi Vaksin Gotong Royong, Awalnya Didistribusikan Lewat Perusahaan dan Kini Ditawarkan Langsung ke Masyarakat

JAKARTA, KOMPAS.com - Vaksinasi Gotong Royong individu yang baru saja ditunda pelaksanaannya oleh pemerintah lewat perusahaan pelat merah PT Kimia Farma menuai polemik.

Pasalnya, di tengah belum meratanya vaksinasi Covid-19 di seluruh daerah, pemerintah justru menjalankan Vaksinasi Gotong Royong individu yang membebani langsung masyarakat untuk mendapatkan vaksin yang terbatas di tengah kondisi darurat.

Sedianya pemerintah sudah mempertimbangkan untuk menjalankan program vaksinasi berbayar yang bernama vaksinasi gotong royong. 

Vaksinasi gotong foyong mulanya dirancang untuk memfasilitasi perusahaan yang hendak memvaksinasi karyawannya agar mereka bisa bekerja kembali tanpa harus khawatir tertular Covid-19.

Maka pemerintah pun menerbitkan aturan tentang vaksinasi gotong-royong yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka pandemi Covid-19. Peraturan ini mengubah aturan sebelumnya, yakni Permenkes Nomor 84 Tahun 2020.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi gotong royong bertujuan untuk mempercepat program vaksinasi nasional, sehingga kekebalan kelompok dapat segera tercapai

"Selain lewat program vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah, pelaksanaan vaksinasi juga bisa dilakukan secara gotong royong," ujar Nadia, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (26/2/2021).

Nadia menegaskan, pemerintah menjamin vaksinasi gotong royong tidak akan mengganggu program vaksinasi gratis yang sedang berlangsung.

Ia menjelaskan, vaksinasi gotong royong ditujukan untuk para pekerja atau karyawan di suatu perusahaan dan keluarganya. Vaksinasi tersebut pendanaannya ditanggung oleh perusahaan.

"Pemberiannya secara gratis oleh perusahaan," kata Nadia.

Nadia juga mengatakan, vaksinasi gotong royong ini diberikan perusahaan secara gratis kepada karyawan, karyawati, dan keluarga.

Sejumlah perusahaan telah mengikuti program vaksinasi gotong royong ini. Salah satunya ialah PT Unilever

Presiden Joko Widodo pun meninjau pelaksanaan program Vaksinasi Gotong Royong untuk para karyawan di PT Unilever Indonesia Tbk, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (18/5/2021).

Presiden didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Ketua Kadin Rosan P Roeslani, Menteri Investasi merangkap kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Presiden Direktur Unilever Ira Noviarti.

Vaksinasi dilakukan kepada 320 karyawan PT Unilever dan menggunakan vaksin Sinopharm.

"Kita harapkan vaksinasi ini dapat segera menimbulkan herd immunity, kekebalan komunitas. Sehingga Covid-19 segera bisa kita hilangkan," ujar Jokowi, dalam sambutannya, ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Presiden Direktur Unilever, Ira Noviarti, setidaknya ada 10.000 karyawan yang akan disuntik vaksin Covid-19.

Dianggap terlalu mahal

Belakangan, sejumlah perusahaan menyatakan mundur dari program vksinasi gotong royong.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang Ismail menyatakan, banyak perusahaan di Kota Tangerang yang mundur sebagai pembeli vaksin Gotong Royong. Alasan perusahaan-perusahaan itu mundur, kata Ismail, lantaran harga vaksin terlalu mahal.

"Ada (perusahaan) yang ngeluh mahal. Banyak yang mundur juga," sebut Ismail melalui sambungan telepon, Rabu (19/5/2021). 

Sebagai informasi, rincian harga vaksin gotong royong sebesar Rp 375.000 dengan biaya penyuntikan Rp 125.000.

"Karena (harga) vaksinnya lumayan kan, dua kali suntik, Rp 1.000.000 kan," tuturnya.

Di satu sisi, Ismail mengaku ada pula perusahaan-perusahaan yang mengeluh lantaran tidak mendapatkan jatah vaksin gotong royong. Menurut dia, hal tersebut terjadi karena kuota vaksin yang terbatas.

"Ada yang sudah daftar, tapi enggak dapet. Ya karena vaksinnya terbatas kan. Makanya 18 perusahaan itu dulu," ujarnya.

Vaksinasi gotong royong individu

Meski ada beberapa perusahaan yang mundur karena merasa harga vaksin gotong royong terlalu mahal, pemerintah tetap melanjutkan program tersebut. Namun pemerintah kemudian merevisi ketentuan soal vaksinasi gotong royong.

Revisi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 5 Juli 2021.

"Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada individu/orang perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan, atau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada karyawan/karyawati, keluarga atau individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha," demikian dikutip dari salinan Permenkes yang diterima Kompas.com dari Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, Minggu (11/7/2021).

Pada Pasal 3 Ayat (4b) disebutkan, selain untuk karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga, badan hukum/badan usaha juga dapat melaksanakan vaksinasi gotong royong untuk individu/orang perorangan.

Sementara itu, pada Pasal 43 Ayat (2) dikatakan, pendanaan vaksinasi gotong royong oleh individu/orang perorangan dibebankan pada yang bersangkutan.

Kemudian pemerintah lewat PT Kimia Farma mulai menawarkan vaksinasi gotong royong individu yang ditujukan langsung ke masyarakat tanpa perantara.

Meski akhirnya vaksin gotong royong individu ditunda, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma, Ganti Winarno Putro menyatakan, program vaksinasi gotong royong individu bukan merupakan bentuk komersialisasi.

Ia mengatakan, harga vaksin dalam program tersebut telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta sudah melalui pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Semuanya sudah terbuka, baik itu dari sisi komponen harga dan sebagainya dan sudah dilakukan review oleh lembaga independen," kata Ganti, dalam konferensi pers daring, Minggu (11/7/2021).

"Kami, sebagai salah satu BUMN mendukung untuk percepatan dan juga untuk perluasan daripada vaksinasi gotong royong ini, sehingga bukan untuk melakukan komersialisasi," ujar dia. 

Untuk diketahui, harga beli vaksin dalam program vaksinasi gotong royong individu sebesar Rp 321.660 untuk satu dosis. Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Dengan demikian, peserta harus mengeluarkan Rp 439.570 setiap satu dosis penyuntikan. Karena dibutuhkan dua dosis vaksin, maka setiap orang harus mengeluarkan biaya Rp 879.140.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/12/15520701/kronologi-vaksin-gotong-royong-awalnya-didistribusikan-lewat-perusahaan-dan

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke