Salin Artikel

IDAI Tidak Sarankan Ivermectin sebagai Obat Covid-19 untuk Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Yogi Prawira tidak menyarankan pemberian obat Ivermectin pada anak, baik sebagai pengobatan maupun pencegahan Covid-19.

"Jadi untuk pencegahan (Ivermectin) tentu tidak sama sekali. Bagaimana untuk pengobatan? Untuk anak janganlah coba-coba," ujar Yogi, dalam diskusi secara daring bertajuk Gonjang Ganjing Ivemerctin, Apa Pendapat IDAI? melalui akun Instagran @official.primaku, Minggu (11/7/2021).

Yogi mengatakan, sebagian besar anak yang terinfeksi Covid-19 bergejala ringan.

Menurutnya, 80 persen anak yang positif Covid-19 dapat sembuh dengan menjalani isolasi mandiri dan tidak perlu diberikan obat-obatan.

"Artinya apa? Enggak perlu dikasih obat macam-macam. Enggak usah dikasih susu beruang, dikasih vitamin C setiap 3 jam. Jadi itu enggak perlu. Cukup isolasi mandiri," kata dia.

Yogi mengingatkan, selama anak menjalani isolasi mandiri, tetap perlu dipantau kesehatannya dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan melalui telekonsultasi.

Namun, jika memiliki tanda-tanda bahaya, misalnya saturasi oksigen di bawah 95 persen atau suhu tubuh semakin tinggi, maka segera bawa anak ke fasilitas kesehatan.

"Jangan menganggap isolasi mandiri itu mendekam di kamar enggak ngapain-ngapain," tutur Yogi.

Di sisi lain Yogi menekankan, pemberian obat pada anak tanpa resep atau berkonsultasi dengan dokter bisa menimbulkan efek samping.

Oleh karena itu, ia meminta orangtua untuk tidak memberikan obat secara bebas pada anak, terlebih obat-obatan yang belum teruji keamanannya, khususnya sebagai obat Covid-19 seperti Ivermectin.

"Janganlah coba-coba. Jangan memberikan obat macam-macam tanpa resep dokter apalagi pada anak. Jadi obat-obatan kita sebaiknya berkiblat pada BPOM, Kemenkes, karena semua sudah dipikirkan dengan matang," jelasnya.

Adapun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19. Sehingga, para ahli belum bersepakat mengenai manfaat dan dampaknya. 

BPOM juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli Ivermectin secara bebas apalagi melalui platform online secara ilegal.

Sebab, Ivermectin termasuk dalam kategori obat keras dan perlu menggunakan resep atau rekomendasi dari dokter.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyebut penggunaan Ivermectin untuk obat Covid-19 hanya boleh dalam uji klinis.

Hasil uji WHO terhadap penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien Covid-19 masih inconclusive atau tidak meyakinkan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/11/22180811/idai-tidak-sarankan-ivermectin-sebagai-obat-covid-19-untuk-anak

Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke