Salin Artikel

RI Mulai Terima Bantuan dari Singapura hingga Australia, Ini Daftarnya

Bantuan itu diberikan menyusul tingginya lonjakan Covid-19 di RI dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut siaran pers Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), pada Jumat (9/7/2021) ini pemerintah akan menerima bantuan alat kesehatan berupa ventilator dan silinder oksigen dari Singapura.

"Datang juga bantuan alat kesehatan dari Pemerintah Singapura untuk Kementerian Luar Negeri (dengan sistem government to government) berupa 200 ventilator dan 256 silinder oksigen kosong 40 liter," demikian dikutip dari siaran pers.

Dari Singapura

Tak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran pers tersebut mengatakan, Kementerian Pertahanan Singapura juga akan memberikan alat-alat pelindung kesehatan untuk RI, terdiri dari 756 oksigen silinder, 600 oksigen konsentrator, dan 220 ventilator.

Ada pula bantuan perlengkapan alat pelindung diri (APD), seperti masker bedah, masker N95, dan kelengkapan alat bedah/APD.

Pemerintah, kata dia, juga membeli alat kesehatan yang diimpor dari luar negeri, seperti oksigen konsentrator dari Singapura.

Luhut mengatakan, pemerintah telah memesan 10.000 unit oksigen konsentrator. Sebanyak 30 unit oksigen konsentrator dijadwalkan tiba di Tanah Air pada hari ini.

“Ini dikirim dari Singapura melalui penerbangan, sisanya dikirim via laut bersama dengan tabung silinder yang diisi oksigen,” kata Luhut.

Selain oksigen konsentrator, Luhut menyebutkan, pemerintah juga akan membeli 7 unit oksigen generator dan 36.000 ton oksigen untuk 30 hari ke depan.

“Jadi bukan hanya bantuan atau donasi, tetapi juga ada alat kesehatan yang dibeli oleh pemerintah,” ujarnya.

Bantuan Australia

Selain Singapura, pemerintah juga akan menerima bantuan dari Australia. Bantuan berupa 1.000 ventilator dijadwalkan tiba pada hari ini.

Sementara dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Australia, Rabu (7/7/2021), negara tersebut memberikan bantuan dalam bentuk peralatan medis terkait oksigen, alat rapid tes Covid-19, dan vaksin AstraZeneca.

"Dukungan Australia akan memperluas kapasitas uji cepat, mempertahankan layanan kesehatan yang ada, dan membantu fasilitas kesehatan Indonesia dalam menghadapi lonjakan kasus," demikian tertulis dalam situs Kemenlu Australia, Rabu.

Secara spesifik, bantuan yang diberikan yakni 12 juta dollar untuk peralatan medis berupa 1.000 ventilator, 700 konsentrator oksigen, lebih dari 170 tabung oksigen, serta sejumlah peralatan medis habis pakai.

Selanjutnya, lebih dari 40.000 alat rapid test antigen.

Australia juga memberikan bantuan Vaksin AstraZeneca sebanyak 2,5 juta dosis di tahun 2021.

Pemberian vaksin Astra Zeneca tersebut merupakan wujud komitmen dari pernyataan Perdana Menteri Morrison pada KTT G7 untuk menyediakan setidaknya 20 juta vaksin Covid-19 bagi kawasan Indo-Pasifik pada pertengahan 2022.

Bantuan Uni Emirat Arab

Selain dua negara tetangga itu, Indonesia akan mendapat bantuan dari UEA berupa vaksin.

"Hingga minggu depan akan dijadwalkan beberapa kedatangan bantuan internasional termasuk 250.000 vaksin Sinopharm bantuan negara Uni Emirat Arab," bunyi siaran pers.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia terus melonjak tajam beberapa waktu terakhir.

Data terbaru pemerintah menunjukkan, terjadi penambahan 38.391 kasus baru Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam, terhitung sejak Rabu (7/7/2021) hingga Kamis (8/7/2021) pukul 14.00. Angka itu merupakan yang tertinggi sejak pandemi terjadi di Tanah Air.

Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.417.788 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/09/13415281/ri-mulai-terima-bantuan-dari-singapura-hingga-australia-ini-daftarnya

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke