Salin Artikel

Klaim Kelebihan BioSaliva, Alat PCR Metode Berkumur Versi Biofarma dan Nusantics

JAKARTA, KOMPAS.com -  Alat pendeteksi Covid-19 dengan metode kumur-kumur di tenggorokan bisa jadi alternatif selain tes usap usap lewat hidung dan tenggorokan.

Metode itu bisa dilakukan dengan BioSaliva, yakni produk dikembangkan perusahaan rintisan bioteknologi, Nusantics bekerja sama dengan PT Biofarma. 

Kerja sama juga dilakukan dengan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Rumah Sakit Nasional Diponegoro dan RSUP Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah. Kedua RS itu menjadi tempat uji validasi.

BioSaliva merupakan pelengkap produk sebelumnya yaitu mBioCov19, yang merupakan RT-PCR kit untuk mendeteksi virus SARS-CoV-2. Alat itu juga dikembangkan Nusantics dan diproduksi Biofarma. Produk mBioCoV-19 pula yang digunakan selama tahapan uji validasi BioSaliva.

Biofarma bersama Nusantics mengklaim bahwa BioSaliva memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan alat pendeteksi Covid-19 yang beredar di pasaran. Di antaranya:

Akurat

BioSaliva diklaim akurat dalam mendeteksi virus Covid-19 dalam tubuh seseorang. Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR, Rabu (7/7/2021) menyebut bahwa BioSaliva telah melakukan pengetesan dengan akurasi di atas 99 persen.

"Semua produk sudah kita lakukan pengetesan dengan akurasi yang di atas 99 persen akurasinya," ujarnya.

Bisa deteksi varian baru

Penggunaan BioSaliva bersama dengan m-BioCov-19 dapat mendeteksi varian baru virus Corona di Indonesia. Di antaranya B 117 (Alpha), B 1.351 (Beta), P.1 (Gamma).

Kemudian varian B 1.617.2 (Delta), B 1.617.1 (Kappa), B 1.525 (Eta), B 1.526 (Iota), B 1.466.2 (varian Indonesia), B 1.427/29 (Epsilon), dan C.37 (Lambda). 

BioFarma dan Nusantics menyebut bahwa belum ada produk alat uji Covid-19 di Indonesia yang dapat mendeteksi 10 varian mutasi Covid-19 selain BioSaliva.


Lebih nyaman

BioFarma juga mengklaim bahwa pengambilan spesimen air liur dengan metode gargle atau berkumur di rongga tenggorokan jauh lebih nyaman dan tidak sakit dibandingkan dengan tes usap melalui hidung-tenggorokan.

Sehingga bisa jadi kontribusi bagi mereka yang kurang nyaman dalam pengambilan sampel melalui hidung-tenggorokan, terutama untuk anak-anak dan lansia yang membutuhkan kenyamanan lebih dalam pengambilan sampel.

Bisa deteksi hingga CT kurang dari 35

BioSaliva diklaim dapat mendeteksi hingga angka cycle threshold (CT) 40 dan memiliki performa yang sangat baik untuk CT kurang dari 35 dengan sensitivitas hingga 93.57 persen.

Adapun tes usap nasofaring-orofaring dengan PCR kit memiliki sensitivitas hingga 95 persen.

Dapat dilakukan di area nonmedis

Proses pengambilan sampel melalui BioSaliva kedepannya diklaim dapat dilakukan di area non-medis dengan pengawasan tenaga kesehatan, sehingga mengurangi kerumunan dan menghindari kontak.

Proses pengambilan sampel yang praktis juga memungkinkan pengambilan sampel dalam jumlah yang sangat besar tanpa perlu menambah tenaga medis.

Harganya murah

Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR, Rabu (7/7/202) mengklaim bahwa BioSaliva nantinya akan dijual dengan harga yang relatif murah daripada harga tes PCR saat ini. Tapi, lebih tinggi dari harga swab test antigen.

Dalam akun resmi Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium (GSI) @gsilab.id, BioSaliva dibanderol dengan harga Rp 799.000 per pengguna selama masa promosi berlangsung.

Telah dapat izin edar dari Kemenkes

Bio Saliva telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan pada 1 April 2021, dengan Nomor Kemenkes RI AKD 10302120673.

Sehingga, per awal Juli 2021, masyarakat sudah bisa mendaftar untuk tes PCR dengan metode gargle tersebut di GSI Lab, Jakarta.

Diharapkan, dalam waktu dekat bisa juga digunakan di seluruh Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/08/14191461/klaim-kelebihan-biosaliva-alat-pcr-metode-berkumur-versi-biofarma-dan

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke