Salin Artikel

Australia Beri Bantuan Oksigen, Ventilator, hingga Vaksin AstraZeneca ke Indonesia

Dikutip dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Australia, Rabu (7/7/2021), negara tersebut memberikan bantuan dalam bentuk peralatan medis terkait oksigen, alat rapid tes Covid-19, hingga vaksin AstraZeneca.

"Dukungan Australia akan memperluas kapasitas uji cepat, mempertahankan layanan kesehatan yang ada, dan membantu fasilitas kesehatan Indonesia dalam menghadapi lonjakan kasus," tulis dalam situs Kemenlu Australia, Rabu (7/7/2021).

Secara spesifik, bantuan yang diberikan yakni 12 juta dollar untuk peralatan medis berupa 1.000 ventilator, 700 konsentrator oksigen, lebih dari 170 tabung oksigen, serta sejumlah peralatan medis habis pakai.

Selanjutnya, lebih dari 40.000 alat tes rapid antigen. Australia juga memberikan bantuan Vaksin AstraZeneca sebanyak 2,5 juta dosis di tahun 2021.

Pemberian vaksin Astra Zeneca tersebut merupakan wujud komitmen dari pernyataan Perdana Menteri Morrison pada KTT G7 untuk menyediakan setidaknya 20 juta vaksin Covid-19 bagi kawasan Indo-Pasifik pada pertengahan 2022.

"2,5 juta dari dosis vaksin ini akan diberikan ke Indonesia untuk mendukung program vaksin nasionalnya," tulis situs resmi Kemenlu Australia.

Lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air sudah semakin mengkhawatirkan.

Hingga Rabu (7/7/2021) kemarin pemerintah Indonesia mencatat ada penambahan 34.279 orang terinfeksi Covid-19, sehingga membuat akumulasi kasus berjumlah 2.379.397 orang.

Kemudian, kasus pasien meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 1.040 orang, sehingga membuat total kematian mencapai 61.908 orang

Data yang sama juga menunjukan setidaknya ada 14.835 pasien sembuh dari Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Hal ini membuat jumlah pasien sembuh menjadi 1.973.388 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/08/07513541/australia-beri-bantuan-oksigen-ventilator-hingga-vaksin-astrazeneca-ke

Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke