Salin Artikel

DPR Bakal Singgung Isu Vaksin hingga Perlindungan WNI Saat Fit and Proper Test Calon Dubes

"33 calon duta besar yang akan kita uji ini PR-nya luar biasa karena ditunjuk menjadi duta besar di masa penuh tantangan," kata Meutya saat dihubungi, Selasa (6/7/2021).

Meutya menuturkan, ada sejumlah isu yang akan disoroti oleh Komisi I DPR terhadap para calon duta besar, yakni bagaimana mereka dapat menggalang kerja sama untuk pemulihan kesehatan.

Kemudian, kerja sama vaksin serta kerja sama di bidang ekonomi dan perdagangan.

"Jadi itu PR mereka selain tugas utama yaitu perlindungan WNI," ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Hal itu pula yang menjadi alasan Komisi I DPR tetap menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) terhadap calon duta besar di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) darurat.

Meutya mengatakan, FPT para calon duta besar mesti tetap dilaksanakan mengingat pentingnya diplomasi luar negeri di masa pandemi Covid-19, terutama terkait kerja sama di bidang kesehatan dan ekonomi.

"Maka pos-pos duta besar yang kosong ataupun yang kadaluarsa harus segera diisi agar adanya kesinambungan atau berjalannya secara efektif diplomasi kita di negara-negara sahabat," ujar Meutya.

"Terutama negara-negara yang memiliki nilai strategis untuk dijadikan mitra kerjasama dalam penanganan pandemi Covid-19," kata dia melanjutkan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan 33 nama calon duta besar kepada DPR.

Saat dikonfirmasi mengenai dokumen berisi daftar nama calon duta besar yang beredar, Meutya tidak menampik bahwa daftar tersebut sesuai dengan yang diterima oleh DPR.

"Saya enggak bisa sebutkan satu persatu ya karena ini masih berproses. Namun demikian kurang lebih beberapa nama yang saya ingat betul adanya," kata Meutya, Jumat (25/6/2021).

Berikut daftar 33 nama calon duta besar RI yang tercantum dalam dokumen yang tersebar tersebut

1. Ade Padmo Sarwono Untuk Kerajaan Yordania Hashimiah merangkap Palestina, berkedudukan di Amman
2. Bebeb A.K. Djundjunan untuk Republik Yunani, berkedudukan di Athena
3. Tatang B.U. Razak untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi Saint Kitts dan Nevis, berkedudukan di Bogota
4. Pribadi Sutiono untuk Republik Slowakia, berkedudukan di Bratislava
5. Siswo Pramono untuk Australia merangkap Republik Vanuatu, berkedudukan di Canberra

6. Triyogo Jatmiko untuk Republik Persatuan Tanzania, merangkap Republik Burundi dan Republik Rwanda, berkedudukan di Dar Es Salaam
7. Heru Subolo untuk Republik Rakyat Bangladesh merangkap Republik Demokratik Federal Nepal, berkedudukan di Dhaka
8. Okto Dorinus Manik untuk Republik Demokratik Timor-Leste, berkedudukan di Dili
9. Mayjen TNI Gina Yoginda untuk Republik Islam Afghanistan, berkedudukan di Kabul
10. Sunarko untuk Republik Sudan, berkedudukan di Khartoum

11. Dewi Tobing untuk Sri Lanka merangkap Republik Maladewa, berkedudukan di Kolombo
12. Lena Maryana Mukti untuk Kuwait, berkedudukan di Kuwait City
13. Ghafur Akbar Dharmaputra untuk Ukraina merangkap Republik Armenia, dan Georgia, berkedudukan di Kyiv
14. Rudy Alfonso untuk Republik Portugal, berkedudukan di Lisabon
15. Muhammad Najib untuk Kerajaan Spanyol merangkap United Nations World Tourism Organization (UNWTO) berkedudukan di Madrid

16. Ardi Hermawan untuk Kerajaan Bahrain, berkedudukan di Manama
17. Agus Widjojo untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall Islands dan Republik Palau, berkedudukan di Manila
18. Ina Hagniningtyas Krisnamurthi untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan, berkedudukan di New Delhi
19. Fadjroel Rachman untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, berkedudukan di Nur-Sultan
20. Daniel TS Simanjuntak untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO), berkedudukan di Ottawa

21. Mohamad Oemar untuk Prancis merangkap Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan United Nations Education, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), berkedudukan di Paris
22. Abdul Aziz untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organization of Islamic Cooperation (OIC), berkedudukan di Riyadh
23. Muhammad Prakosa untuk Italia merangkap Republik Malta, Republik Siprus, Republik San Marino, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT), dan berkedudukan di Roma
24. Gandi Sulistiyanto Soeherman untuk Republik Korea, berkedudukan di Seoul
25. Zuhairi Misrawi untuk Republik Tunisia, berkedudukan di Tunis

26. Anita Lidya Luhulima untuk Republik Polandia, berkedudukan di Warsawa
27. Rosan Perkasa Roeslani untuk Amerika Serikat, berkedudukan di Washington D.C.
28. Fientje Suebu untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan Kepulauan Cook dan Niue, berkedudukan di Wellington
29. Damos Dumoli Agusman untuk Republik Austria merangkap Republik Slovenia, United Nations Office at Vienna (UNOV) yang terdiri dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL), United Nations Office for Outer Space Affairs (UNOOSA), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), International Atomic Energy Agency (IAEA), Preparatory Commission for the Comprehensive Nuclear-TestBan Treaty Organization (CTBTO), OPEC Fund for International Development (OFID) dan International Anti-Corruption Academy (IACA), berkedudukan di Wina
30. Suwartini Wirta untuk Republik Kroasia, berkedudukan di Zagreb

31. Derry M.I. Amman untuk Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Association of Southeast Asian Nation (ASEAN), berkedudukan di Jakarta
32. Arrmanatha Nasir untuk Perserikatan Bangsa Bangsa dan Organisasi-organisasi Internasional Lainnya, berkedudukan di New Yor
33. Febrian A. Ruddyard untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan Organisasi-organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, berkedudukan di Jenewa

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/06/21012721/dpr-bakal-singgung-isu-vaksin-hingga-perlindungan-wni-saat-fit-and-proper

Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke