Salin Artikel

Kepala Daerah Diminta Turun ke Lapangan, Pastikan PPKM Darurat Efektif

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta kepala daerah turun ke lapangan untuk memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berjalan efektif.

Junimart menekankan, pemerintah daerah perlu mengecek kepatuhan masyarakat karena PPKM Darurat dinilai belum efektif.

"Para kepala daerah hingga tingkat kelurahan dan desa harus turun ke lapangan mengecek kepatuhan masyarakat, melarang kerumunan, dan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes)," kata Junimart seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/7/2021).

Politisi PDI-P tersebut juga mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan sweeping ke perkantoran selama masa PPKM darurat.

Ia mengingatkan, perkantoran yang melanggar ketentuan PPKM darurat harus diberikan sanksi.

"Untuk itu pemerintah sesuai perintahnya harus melakukan sweeping ke setiap perkantoran sesuai aturan dan memberikan sanksi," ujarnya.

Junimart menuturkan, sweeping ke perkantoran perlu dilakukan karena kondisi kemacetan yang terjadi di ruas tol dalam kota DKI Jakarta dan sejumlah titik penyekatan PPKM darurat lainnya.

Ia mencontohkan, pada Senin (5/7/2021) dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB, mobil menumpuk di tol dalam kota.

Padahal, pemerintah sudah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 80 hingga 100 persen.

"Dari mana dan mau ke mana mereka semua? Artinya titik penyekatan harus diperketat di titik-titik tertentu," ucap Junimart.

Diketahui, pemerintah menetapkan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Kebijakan ini bertujuan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, salah satunya dengan membatasi mobilitas masyarakat.

Selama PPKM darurat, perusahaan sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum work from office (WFO) atau bekerja dari kantor dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sedangkan, perusahaan sektor non-esensial menerapkan 100 persen work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Pemerintah membagi tiga sektor yang dibatasi selama masa PPKM Darurat yang dapat menerapkan WFH dan WFO.

1. Sektor non-esensial atau bukan sektor mendasar yaitu cakupan yang tidak termasuk dalam sektor esensial dan kritikal.

2. Cakupan sektor esensial yaitu keuangan dan perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, teknologi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina dan industri orientasi ekspor.

3. Cakupan sektor kritikal yakni kesehatan, energi, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjang, petrokimia, objek vital nasional, proyek strategi nasional, semen, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri kebutuhan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/06/14572351/kepala-daerah-diminta-turun-ke-lapangan-pastikan-ppkm-darurat-efektif

Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke