Salin Artikel

Kronologi Terkait Kebijakan KPI Membatasi Pemutaran 42 Lagu di Radio

Sekretaris Umum Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), M Rafiq menjelaskan, keputusan adanya pembatasan lagu berawal dari undangan KPI terhadap 12 radio untuk berdiskusi secara virtual pada 28 Mei 2021.

Dua belas radio itu meliputi RRI, Indika, Hard Rock FM, Delta FM, Gen FM, Bahana, Kosmopolitan FM, MNC Group, Elshinta, Global, Iradio, dan Trax FM.

Dalam diskusi itu, KPI membahas sejumlah lirik lagu yang ditengarai bermasalah. Mulai karena lirik yang dianggap vulgar, tidak sopan, bernuansa kekerasan, dan seksual.

"Kemudian pada 21 Juni 2021, KPI bersurat ke PRSSNI, surat ini lanjutan pertemuan 24 Mei. KPI mengelaurkan list lagu yang liriknya dicurigai bermasalah. Ada 42 lagu," ujar Rafiq dalam diskusi virtual, Senin (5/7/2021).

Dalam surat yang ditujukan kepada PRSSNI pada 21 Juni 2021, KPI sebetulnya mengeluarkan dua pilihan terhadap 42 lagu tersebut.

Kedua opsi antara lain mempersilakan pihak radio mengedit lirik untuk bisa diputarkan pada siang hari atau tidak melakukan pengeditan namun baru bisa diputar di atas pukul 22.00 waktu setempat.

Merujuk pilihan tersebut, Rafiq menegaskan bahwa KPI tidak melarang adanya pemutaran terhadap 42 lagu.

"Surat itu tidak melarang lagu diputar, jadi tidak ada kata melarang lagu itu diputar dalam surat tersebut," kata dia.

PRSSNI kemudian meminta kepada seluruh anggotanya untuk mengambil keputusan edit terhadap 42 lirik lagu.

Hal itu dilakukan supaya pada malam hari radio tetap bisa menjaga minat pendengar.

"Kenapa? Justru pada malam hari radio dengan target remaja justru sedang ramai pendengar," ujar dia.

Diketahui, KPI membatasi pemutaran 42 lagu berbahasa Inggris.

Dari 42 lagu tersebut, lima di antaranya milik Bruno Mars, yakni "Locked Out of Heaven", "Versace on the Floor", "Lazy Song", "That's What I Like", dan dan "24K Magic".

Lagu "Blueberry Eyes" milik Max ft Suga BTS serta "34+35" dari Ariana Grande juga termasuk dalam daftar itu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/05/18014171/kronologi-terkait-kebijakan-kpi-membatasi-pemutaran-42-lagu-di-radio

Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke