Salin Artikel

Ada Masa Inkubasi, PPKM Darurat Tidak Langsung Turunkan Jumlah Kasus Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak akan langsung menurunkan jumlah kasus Covid-19.

Hal tersebut karena adanya masa inkubasi virus corona penyebab Covid-19 itu.

Menurut dia, penurunan kasus baru akan terlihat setelah masa PPKM darurat diterapkan dalam 7 hingga 10 hari ke depan.

"Ini yang perlu dikomunikasikan ke publik. Karena adanya masa inkubasi sebelum PPKM darurat diberlakukan, maka penurunan kasus baru akan terjadi atau terlihat pada 7 sampai 10 hari mendatang," ujar Dante saat Rapat Tingkat Menteri tentang Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali dan Pelaksanaan Idul Adha 1442 H dengan Kementerian Koordiantor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dikutip dari siaran pers Minggu (4/7/2021).

Oleh karena itu, kata dia, pada masa pemberlakukan PPKM darurat tersebut jumlah kasus Covid-19 yang ditemukan masih akan terus meningkat.

Namun kebijakan PPKM darurat menjadi antisipasi untuk menekan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 tersebut.

Hal tersebut baru akan terjadi apabila masyarakat membatasi mobilitasnya. Terlebih jelang Hari Raya Idul Adha.

"Jadi saya tekankan agar masyarakat dapat membatasi mobilitas termasuk menjelang dan saat Hari Raya Idul Adha," kata dia.

Namun, kata dia, PPKM darurat juga merupakan salah satu instrumen penting untuk melihat lonjakan kasus yang eksponensial.

Terutama akibat masuknya varian virus SARS CoV-2 baru jenis Delta dari India.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi naiknya kasus adalah menambah jumlah testing.

Harapannya adalah positivity rate bisa kurang dari 10 persen.

Termasuk target jumlah tracing bisa mencapai 15 kontak erat per satu kasus.

"Berbagai upaya terus kami lakukan, termasuk meningkatkan jumlah vaksinasi," kata dia.

Dante pun berharap pada akhir masa sebelum PPKM darurat dan awal pelaksanaan PPKM darurat hingga 20 Juli apa yang ditargetkan bisa tercapai.

Adapun pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Kebijakan tersebut dipilih mengingat jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini semakin melonjak tajam.

Saat ini, kasus Covid-19 mencapai lebih dari 25.000 per harinya.

Lonjakan tersebut membuat fasilitas kesehatan seperti rumah sakit penuh bahkan hampir mengalami kelumpuhan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/04/10091141/ada-masa-inkubasi-ppkm-darurat-tidak-langsung-turunkan-jumlah-kasus-covid-19

Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke