JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman mengatakan, bantuan sosial (bansos) dalam bentuk tunai rencananya akan disalurkan kepada masyarakat selama pelaksanaan PPKM darurat.
Hal itu disampaikannya dalam sesi live instagram Netizen Bertanya, Bung Fadjroel Menjawab, Jumat (2/7/2021).
"Di masa PPKM darurat rencananya perlindungan sosial berupa bansos akan dikeluarkan lagi dalam bentuk uang tunai," ujarnya.
Kemudian, dia mengungkapkan, warga yang positif Covid-19 dan masuk ke RS rujukan pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya.
Ia mengatakan, seluruh biaya perawatan ditanggung pemerintah.
"Gratis, pemerintah yang menanggung. Rata-rata biaya perawatan dua pekan itu Rp150 juta-Rp200 juta per orang. Karena kalau masuk RS swasta saya dengar bisa mencapai Rp500 juta - Rp600 juta," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung soal bantuan sosial (bansos) sebagai kebijakan pemerintah selain penetapan PPKM darurat.
Selain itu, dia menyebut soal tarif listrik yang akan diatur kembali.
"Untuk (alokasi anggaran) bansos, tadi Menteri Keuangan dan Menteri Sosial sudah mengaturnya. Jadi tidak ada masalah. Termasuk tarif listrik, tadi saya juga sudah brrtelepon dengan Menteri Energi itu juga akan diatur. Jadi tidak masalah," ujarnya dalam konferensi pers virtual pada Kamis (1/7/2021).
Namun, Luhut tidak memberi penjelasan lebih lanjut apakah yang dimaksud adalah kebijaka subsidi tarif listrik atau kebijakan lain.
Sebagaimana diketahui, pada awal pandemi Covid-19 terjadi pada 2020 lalu pemerintah memberikan subsidi tarif listrik untuk masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama Luhut menegaskan pemerintah memutuskan memutuskan memberikan kembali bansos untuk masyarakat.
Langkah ini diputuskan secara bersama oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Gubernur Bank Indonesia Perrry Warjiyo dan sejumlah pejabat terkait lainnya,
"Kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Jadi tadi Bu Risma, Bu Menkeu, Gubernur BI BI dan juga beberapa teman lainnya kami telah bertemu dan kami sudah sepakat untuk bansos kita gulirkan kembali," ungkap Luhut.
Ia menuturkan, kebijakan menggulirkan bansos kembali itu bertujuan meringankan beban masyarakat.
Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat kecil tidak semakin menderita akibat pandemi yang berkepanjangan.
"Presiden memberikan instruksi ini bukan sekadar untuk penanganan Covid-19 tapi juga penanganan rakyat bawah, masyarakat marjinal itu supaya mereka penderitanya jangan bertambah-tambah," ujar jelasnya.
"Perintah presiden loud and clear dan itu diberitahu ke saya. Jadi jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan PPKM darurat diterapkan pada 3-20Juli 2021.
Kebijakan ini menyasar 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali.
Selama PPKM darurat berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/02/18424921/fadjroel-bansos-tunai-rencananya-diberikan-selama-ppkm-darurat
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.