Salin Artikel

Kemenkes: Vaksin Moderna untuk Vaksinasi Program Pemerintah

Namun, hingga saat ini Kemenkes belum menyampaikan jadwal kapan vaksin tersebut akan tiba di Indonesia.

"Itu untuk vaksin program pemerintah," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

BPOM telah mengumumkan penerbitan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Moderna pada Jumat.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, penerbitan EUA ini berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan BPOM.

Penny mengungkapkan, berdasarkan data hasil uji klinis fase ketiga, efikasi vaksin Moderna mencapai 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun.

Kemudian, efikasi untuk usia 65 tahun ke atas sebesar 86,4 persen.

Menurut dia, vaksin ini diperuntukkan bagi usia 18 tahun ke atas.

"Vaksin Moderna belum bisa untuk anak di bawah 18 tahun. Ini untuk 18 tahun ke atas," ujar dia.

Dia menyampaikan, penggunaannya diberikan secara injeksi (suntikan) sebanyak dua kali dalam rentang waktu satu bulan.

Adapun dosis untuk masing-masing suntikan yakni sebanyak 0,5 ml.

Penny juga mengungkapkan sejumlah efek samping dari vaksin Moderna.

Secara umum, keamanan vaksin itu dapat ditoleransi dengan status tingkat keparahan satu dan dua.

Adapun kejadian efek samping yang paling sering dirasakan yakni nyeri, kelelahan, nyeri di tempat suntikan, nyeri otot, nyeri sendi, pusing.

Keluhan-keluhan ini biasanya dirasakan setelah suntikan dosis kedua vaksin.

Penny menyebut, keluhan efek samping ini sama untuk usia dewasa di bawah 65 tahun dan di atas 65 tahun.

Namun, ada perbedaan dari sisi titer antibodi.

"Data imunogenitas yang merupakan tingkatan titer antibodi dan netralisasi menunjukkan bahwa memang untuk kelompok usia lansia lebih rendah dibandingkan usia dewasa," papar dia.

Penny menyebut, vaksin Moderna didapatkan dari prosedur Covax Facility melalui jalur multilateral.

Vaksin ini diproduksi oleh Moderna Incorporation Amerika Serikat.

"Vaksin kan masuk melalui jalur bilateral, bantuan dari Amerika Serikat yang disalurkan melalui multilateral Covax," kata dia.

Vaksin Moderna merupakan vaksin berbasis messenger RNA (mRNA).

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/02/14292781/kemenkes-vaksin-moderna-untuk-vaksinasi-program-pemerintah

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke