Salin Artikel

Penyebab Rendahnya Laporan Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja Terkait Sumber Pendapatan

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Ratna Susianawati mengatakan, hal tersebut membuat korban atau saksi takut melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau ditemuinya.

"Rendahnya laporan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja berkaitan dengan ketergantungan korban maupun saksi atas keamanan kerja dan sumber pendapatannya, yang berasal dari tempat kerjanya," kata Ratna dalam Webinar Stop Kekerasan di Dunia Kerja, dikutip dari siaran pers, Rabu (1/7/2021).

"Ketergantungan tersebut membuat korban dan saksi menjadi enggan bahkan takut melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan yang dialaminya," ujar dia.

Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 2020 menunjukkan, terdapat 173 korban melaporkan kasus kekerasan di tempat kerja.

Rendahnya pelaporan itu pun membuat Kementerian PPPA mendorong komitmen pengesahan Konvensi International Labour Organization (ILO) 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Ratna mengatakan, proses adopsi perjanjian internasional Konvensi ILO 190 dapat menjadi salah satu upaya preventif untuk mencegah serta menangani permasalahan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Pasalnya, konvensi tersebut dapat memberikan kerangka aksi yang jelas bagi masa depan perempuan di dunia kerja.

Terutama agar mereka menjadi lebih baik, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, serta diskriminasi di tempat kerja.

"Konvensi ILO 190 dapat memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja baik itu di sektor formal maupun informal, seperti asisten rumah tangga. Bahkan, melindungi pekerja ketika dalam perjalanan berangkat maupun pulang bekerja," tutur Ratna.

Di samping itu, pihaknya juga mendorong pengesahan Konvensi ILO 190 mengingat pada masa pandemi Covid-19 ini banyak pekerja yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Pasalnya Konvensi ILO 190 mengatur tentang kekerasan dan pelecehan terhadap pekerja secara online.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, hal tersebut pun banyak terjadi menimpa para pekerja perempuan.

"Upaya bersama ini yang terus kita lakukan untuk bisa memastikan pemenuhan hak perlindungan pekerja perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan,” ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/01/16004151/penyebab-rendahnya-laporan-kekerasan-dan-pelecehan-di-tempat-kerja-terkait

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke