Salin Artikel

Soal PPKM Mikro Darurat, Anggota DPR: Penggantian Nama Bukan Esensi, yang Penting Aksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah perlu melakukan langkah yang berbeda dan luar biasa untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo dalam merespons kabar bahwa pemerintah akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat.

Rahmad menegaskan, hal terpenting dari kebijakan tersebut yakni implementasi, agar efektif menekan mobilitas masyarakat dibanding kebijakan sebelumnya.

"Penggantian nama kan tidak terlalu esensi, tapi yang penting adalah aksinya, aksi untuk meredam gejolak pandemi ini," kata Rahmad, saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).

Politikus PDI-P itu mengingatkan, jangan sampai perubahan kebijakan tidak berpengaruh pada pelaksanaan di lapangan, misalnya masih banyak masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan maupun pelanggaran terhadap jam operasional dan kapasitas tempat umum.

Rahmad menilai, kebijakan pembatasan yang berlaku saat ini masih belum efektif karena ia masih melihat ada kerumunan di pasar-pasar tradisional yang berpotensi menularkan virus corona.

Oleh sebab itu, ia mendukung rencana pemerintah untuk mengetatkan kebijakan pembatasan melalui PPKM Mikro Darurat berkaca dari melonjaknya kasus Covid-19 yang berdampak pada penuhnya fasilitas layanan kesehatan.

"Kalau dari hasil data evaluasi kemarin, nampaknya kita juga harus segera berubah dan bergerak cepat dengan melakukan suatu langkah yang lebih masif," kata dia.

Selain itu ia mengingatkan, efektivitas kebijakan sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan.

Diketahui, pemerintah akan menerapkan PPPKM mikro darurat dalam waktu dekat menyusul tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan.

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM mikro darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan, meski Presiden telah menunjuk Luhut, aturan detail terkait PPKM mikro darurat masih terus dimatangkan.

Nantinya, pembatasan diterapkan pada sejumlah sektor, mulai dari pusat perbelanjaan hingga sektor esensial lainnya.

Belum dapat dipastikan mulai kapan PPKM mikro darurat berlaku. Namun, pemerintah akan mengumumkan aturan itu secepatnya. 

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/30/11153551/soal-ppkm-mikro-darurat-anggota-dpr-penggantian-nama-bukan-esensi-yang

Terkini Lainnya

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke