Pemanggilan ini buntut unggahan "Jokowi: The King of Lip Service" melalui akun instagram BEM UI, @bem_official, Sabtu (26/6/2021).
"Mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan sipil yang telah diatur oleh konstitusi," ujar Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mewakili aliansi solidaritas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (28/6/2021).
Isnur menyatakan, pemanggilan ini menandakan bahwa pemberangusan kebebasan berpendapat tidak hanya datang dari negara, melainkan diperankan juga oleh pihak kampus.
Dengan demikian, kata Isnur, pemanggilan ini mempertegas jika kebebasan sipil kian mengecil.
Selain itu, setiap adanya pendapat selalu ada penyerangan.
"Sudah semakin nyata bahwa kebebasan sipil semakin kerdil dan menyerang suara-suara yang menyatakan kebenaran kepada publik," kata dia.
Di samping itu, Isnur menganggap bahwa pembungkaman atas aspirasi masyarakat kini semakin sistematis.
Hal itu terbukti dengan adanya pemanggilan BEM UI oleh pihak Rektorat UI.
"Dengan adanya surat pemanggilan oleh birokrat UI mengindikasikan bahwa hari ini kebebasan sipil semakin dikerdilkan oleh negara dengan sistematis," kata dia.
BEM UI mempublikasikan postingan berjudul "Jokowi: The King of Lip Service". Dalam foto, Jokowi terlihat tengah mengenakan sebuah mahkota.
Dalam unggahan tersebut, BEM UI mengkritik Presiden Joko Widodo yang kerap kali mengobral janji.
Selain itu, unggahan itu juga menyindir berbedanya antara janji dan keputusan yang diambil Jokowi. Mulai terkait rindu demo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi (KIP) UI, Amelita Lusia menyebut cara penyampaian yang dilakukan BEM UI kurang tepat.
"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks 'Jokowi: The King of Lip Service', bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada," ujar Amelita kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).
Adapun Solidaritas Pembungkaman Ruang Demokrasi Kampus UI terdiri dari puluhan organisasi mahasiswa hingga kelompok masyarakat lainnya, di antaranya Aliansi BEM Seluruh Indonesia, BEM Hukum Unhas, hingga YLBHI.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/28/08592471/panggil-bem-ui-karena-konten-jokowi-the-king-of-lip-service-rektorat-dinilai
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan