Salin Artikel

Atasi Masalah Kapasitas Rumah Sakit, Kemenkes Bakal Gunakan RSJ dan Bangun RS Lapangan

Pertama, menggunakan rumah sakit jiwa (RSJ).

"Karena mereka juga punya kemampuan untuk menangani covid tingkat ringan sampai dengan sedang, untuk menambah jumlah kapasitas tempat tidur yang ada," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya, dalam konferensi persnya, Kamis (24/6/2021).

Skenario kedua, Kemenkes akan membangun rumah sakit lapangan.

Azhar mengatakan, membangun rumah sakit lapangan bisa dilakukan dengan cepat dengan dukungan TNI dan Polri.

"Di mana rumah sakit lapangan ini juga cukup efektif, terbukti di beberapa tempat juga bisa membantu penanggulangan covid yang ada," ujar dia.

Diketahui, selama 4 hari terakhir, penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia mencatatkan rekor sebanyak tiga kali.

Catatan Kompas.com, rekor penambahan kasus harian terjadi pada Kamis (24/6/2021) sebanyak 20.574 kasus Covid-19.

Angka ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali terkonfirmasi pada 2 Maret 2020.

Penambahan tersebut menyebabkan, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 2.053.995 kasus.

Rekor penambahan kasus harian Covid-19 sebelumnya terjadi pada Rabu (23/6/2021) yaitu sebanyak 15.308 kasus.

Kemudian, dua hari sebelumnya, penambahan kasus harian Covid-19 tertinggi terjadi pada Senin (21/6/2021) yaitu sebanyak 14.536 kasus.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/24/21460351/atasi-masalah-kapasitas-rumah-sakit-kemenkes-bakal-gunakan-rsj-dan-bangun-rs

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke