Salin Artikel

Jadwal Seleksi Guru PPPK Terbaru 2021, Pendaftaran Mulai Juni

Kepastian itu disebut dalam presentasi Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Nunuk Suryani saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Rabu (23/6/2021).

"Ini adalah linimasa seleksi guru ASN-PPPK yang terbaru. Dari linimasa yang sudah ditetapkan, pada Juni ini adalah pendaftaran untuk calon peserta seleksi guru ASN-PPPK. Kemudian seleksi administrasi," kata Nunuk dalam rapat yang dipantau secara virtual.

Kendati demikian, Nunuk tak menjabarkan tanggal pasti pendaftaran seleksi tersebut yang dimulai pada Juni.

Sementara itu, pada periode Juli 2021, akan dilakukan masa sanggah sebelum digelar seleksi tahap satu pada Agustus 2021.

"Kemudian diharapkan pada bulan September 2021 sudah ada perangkingan, pengumuman, dan masa sanggah, serta pemberkasan yang lulus ujian pertama sampai daftar ulang. Serta pemilihan formasi bagi yang tidak lulus ujian pertama," kata dia.

Selanjutnya, pada Oktober 2021 akan dilakukan seleksi kesempatan kedua. Bulan berikutnya yaitu November, tahapan yang akan dilalui sama seperti perangkingan, pengumuman, dan masa sanggah, pemberkasan yang lulus ujian kedua.

Dilanjutkan dengan daftar ulang dan pemilihan formasi bagi yang tidak lulus ujian tahap kedua.

"Dan bulan Desember itu adalah seleksi kesempatan ketiga," ujar dia.

Nunuk berharap, seleksi yang sama terus dilanjutkan pada tahun depan.

Sebab, ia menilai, saat ini Indonesia masih memiliki kekurangan guru negeri yang berpotensi terjadi hingga tahun 2024.

"Kekurangan guru ini akan terus terjadi, bertambah sampai tahun depan. Maka kami berharap rekrutmen guru ASN PPPK ini dilanjutkan di tahun depan," kata Nunuk.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, khusus untuk proses seleksi PPPK Guru, setiap peserta diberikan batas waktu untuk mengikuti seleksi sebanyak 3 kali.

Selanjutnya, sistem seleksi akan menggunakan Ujian Nasional berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud Ristek.

"Dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru ini, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah dituangkan oleh Kementerian PANRB, dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK," terangnya dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/23/13480171/jadwal-seleksi-guru-pppk-terbaru-2021-pendaftaran-mulai-juni

Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke