Salin Artikel

Satgas Covid-19: Perubahan Hari Libur Nasional Bukan untuk Langgar Hak Pekerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, kebijakan pemerintah menggeser sejumlah hari libur nasional bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus.

Ia menekankan, hal itu semata-mata untuk mengantisipasi risiko lonjakan kasus Covid-19 setelah masa libur panjang, bukan untuk melanggar hak pekerja.

“Kebijakan pemerintah dalam menggeser hari libur merupakan upaya untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus pasca-libur panjang” kata Wiku dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Selain mengubah hari libur nasional, upaya penanganan Covid-19 setelah libur Lebaran juga ditempuh melalui penebalan atau penguatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Wiku menyebut, ketentuan terkait PPKM mikro telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021.

Ketentuan itu mengatur sejumlah pembatasan yang diberlakukan menurut zonasi risiko virus corona di suatu wilayah. Pembatasan yang berlaku di zona merah atau risiko tinggi Covid-19 berbeda dengan zona oranye, kuning, dan hijau.

Oleh karenanya, Wiku meminta pemda terus memantau perkembangan zonasi risiko di wilayah masing-masing. Sebab, zonasi risiko bersifat dinamis.

“Pemerintah daerah harus lebih peka dalam membaca data tren zonasi di wilayahnya," ujar dia.

Wiku menyebut, zonasi risiko Covid-19 harus jadi acuan pemerintah daerah (pemda) dalam menerapkan PPKM mikro.

Ia meminta pemda mengevaluasi kebijakan tersebut apabila daerah mereka berada pada zona risiko tinggi Covid-19 dalam waktu yang lama.

"Jika lebih dari seminggu zonasi masih tetap di zona oranye atau merah, maka upaya penanganan seperti PPKM mikro harus dievaluasi,” kata Wiku.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memutuskan mengganti dua hari libur nasional dan meniadakan cuti bersama Natal 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy mengatakan, keputusan itu ditempuh mengingat kondisi Covid-19 yang belum membaik.

Libur nasional yang diganti adalah libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dari semula Selasa 10 Agustus 2021 digeser satu hari menjadi Rabu 11 Agustus 2021.

Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula Selasa 19 Oktober 2021 menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

"Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember, ditiadakan," kata Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/6/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/23/08271591/satgas-covid-19-perubahan-hari-libur-nasional-bukan-untuk-langgar-hak

Terkini Lainnya

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke