Itu tampak dari minimnya posko yang didirikan untuk pelaksanaan kebijakan untuk menekan angka penularan Covid-19 tersebut.
Menurut Tito, berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri hingga 19 Juni 2021, terdapat 74.961 desa di Indonesia.
Sementara, posko tingkat desa hanya berjumlah 39.244 atau 52,35 persen dari total jumlah desa. Sedangkan dari 8.488 jumlah total kelurahan, hanya 1.929 atau 22,73 persen yang mendirikan posko.
Dengan demikian, jika dijumlahkan dari 83.449 desa dan kelurahan, hanya 41.173 atau 49,34 persen yang memiliki posko.
"Dari data ini saja di tingkat kota (posko kelurahan), kita melihat bahwa pelaksanaan PPKM Mikro ini belum dilaksanakan riil belum dilaksanakan di beberapa tempat," kata Tito dilansir dari laman resmi Kemendagri, Selasa (22/6/2021).
Untuk itu, mantan Kapolri ini mendorong keberadaan posko desa dan kelurahan di seluruh daerah.
Menurut Tito, posko desa atau kelurahan sangat sentral dalam menyukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
"Kalau ada posko, itu memberikan indikasi bahwa PPKM itu jalan, paling tidak dibicarakan, tapi kalau sudah tidak ada poskonya di tingkat kelurahan dan desa, ya posko di tingkat RW dan RT kemungkinan besar tidak ada, sehingga PPKM itu tidak jalan," kata Tito.
Kendati demikian, Tito tidak memungkiri sejak PPKM Mikro tahap 1 dilaksanakan pada 9-22 Februari 2021 telah terjadi peningkatan dan perbaikan terus menerus terkait keberadaan pokso desa dan kelurahan.
Oleh karena itu, ia terus mendorong kepala daerah turun tangan dalam menjalankan PPKM berskala mikro di wilahnya.
"Sehingga kepala daerah bisa memonitoring langsung pelaksanaan PPKM berbasis mikro, termasuk memantau keberadaan pokso di tingkat desa dan kelurahan," ucap Tito Karnavian.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/22/14491671/posko-minim-mendagri-sebut-ppkm-mikro-belum-diimplementasikan-optimal