Salin Artikel

IAKMI Nilai Belum Ada Kebijakan Pemerintah yang Cukup Kuat Atasi Pandemi Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) meminta pemerintah mengambil langkah luar biasa dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Menurut Dewan Pakar IAKMI Hermawan Saputra, hingga saat ini belum ada kebijakan yang cukup kuat dari pemerintah dalam menangani pandemi.

"Kita harus memutuskan salah satu (ekonomi atau kesehatan) sebagai prioritas, dan harus ada extraordinary initiative atau extraordinary policy making kalau mau memutus mata rantai Covid-19," kata Hermawan dalam konferensi pers Desakan Emergency Responses: Prioritas Keselamatan Rakyat di Tengah Pandemi, yang diselenggarakan secara daring, Minggu (20/6/2021).

Ia berpendapat, jika pemerintah tidak mengubah kebijakan, Indonesia tidak akan pernah selesai mengatasi pandemi. Hermawan mengatakan, kebijakan-kebijakan yang selama ini diterapkan hanya menciptakan "bom waktu" kasus Covid-19.

"Rasa-rasanya kalau negara kita begini-begini saja, kita tidak akan pernah keluar dari pandemi Covid-19. Rem, gas, rem, gas itu adalah kebijakan yang terkatung-katung yang membuat kita hanya menunda bom waktu saja," tuturnya.

Menurut Hermawan, ada dua opsi yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) nasional. Kedua, lockdown regional secara berkala di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

"Usul yang paling radikal yaitu lockdown regional. Ini bentuk paling logis. Karena seluruh negara yang sudah melewati kasus, tidak ada cara lain," katanya.

Menurut Hermawan, kerugian ekonomi yang timbul akibat penerapan lockdown dapat diukur oleh pemerintah.

Dengan demikian, ketika kesehatan pulih, ekonomi nasional pun bisa dipulihkan. Ia menegaskan, pemerintah harus mampu menentukan prioritas.

"Dahulu kita takut ketika bahasa lockdown, takut PSBB nasional dengan asumsi butuh ratusan triliun. Kira-kira berapa duit yang sudah habis hingga 15 bulan berlalu ini? Tapi tidak mampu kita ukur," ujarnya.

Adapun pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni untuk menekan penularan Covid-19. PPKM mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.

Aturan ini menjelaskan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

PPKM mikro membatasi kegiatan di tempat kerja, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran dan pusat perbelanjaan, mengatur kegiatan di tempat ibadah, kegiatan fasilitas umum, serta kegiatan seni, sosial dan budaya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/21/07551721/iakmi-nilai-belum-ada-kebijakan-pemerintah-yang-cukup-kuat-atasi-pandemi

Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke