"Mayoritas warga, yaitu sebanyak 52,9 persen tidak setuju Jokowi maju kembali. Tapi angkanya lebih rendah daripada yang mengatakan masa jabatan presiden dua kali saja," kata Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando dalam konferensi pers secara daring, Minggu (20/6/2021).
Menurut Ade, ada Jokowi efek dalam konteks ini. Sebab, berdasarkan survei, mayoritas publik menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode.
Hasil survei menangkap, 74 persen warga sepakat bahwa masa jabatan presiden hanya dua periode.
Mayoritas warga yang menjadi responden survei menyatakan aturan soal masa jabatan presiden di UUD 1945 tidak perlu diubah.
"Sebanyak 74 persen menyatakan masa jabatan presiden hanya dua kali harus dipertahankan. Hanya 13 persen menyatakan harus diubah," ujar Ade.
Selain itu, 84,3 persen warga menyatakan tidak setuju jika presiden kembali dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Hanya 8,4 persen warga yang setuju.
"Saya rasa ini angka yang cukup kuat menunjukkan bahwa mayoritas mutlak masyarakat Indonesia ingin pemilihan tidak usah diubah. Jangan dipilih MPR, presiden dipilih langsung oleh rakyat," ujar Ade.
Survei SMRC ini diselenggarakan pada 21-28 Mei 2021 dengan metode wawancara tatap muka. Jumlah responden 1.220, tetapi yang sah sebanyak 1.072.
Populasi survei dipilih dengan multistage random sampling. Margin of error 3,05 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/20/15385021/smrc-529-persen-responden-tak-setuju-jokowi-maju-pilpres-lagi-402-persen