Salin Artikel

Satgas: Tidak Semua Kasus Positif Covid-19 Layak Jadi Objek Penelusuran Genomik

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemeriksaan strain virus dalam proses whole genome sequencing (WGS) tidak mutlak dilakukan pada semua kasus positif Covid-19.

Menurutnya, tidak semua kasus positif Covid-19 layak dilacak genomiknya.

"Pemeriksaan strain virus bukanlah kewajiban mutlak pada kasus positif. Karena WGS memiliki metode khusus. Tidak semua kasus positif layak dilacak (ditelusuri) genomiknya. Misalnya kasus dengan gejala tidak biasanya maupun kasus pada pelaku perjalanan luar negeri dan lain-lain," ujar Wiku dikutip dari siaran pers KPC-PEN, Jumat (18/6/2021).

WGS merupakan proses penelusuran genomik secara keseluruhan sebagai upaya untuk mengetahui penyebaran mutasi virus corona.

Oleh karena itu, Wiku menekankan, apapun jenis varian virus corona yang ada di tengah-tengah masyarakat, yang perlu dilakukan ialah memperketat protokol kesehatan.

Ia menegaskan tidak ada ada jalan lain sebaik disiplin protokol kesehatan.

"Karena hal itulah kita dapat memutus rantai penularan secara efektif dan efisien. Dengan mematuhi protokol kesehatan, maka masyarakat akan terlindungi dari paparan varian-varian Covid-19," ujar Wiku.

"Dan bagi yang sakit dan terinfeksi, untuk menjalani pengobatan sesuai prosedur untuk mempercepat kesembuhan," lanjutnya.

Meski demikian, Wiku menegaskan pemerintah berkomitmen mempercepat proses WGS di laboratorium dari yang sebelumnya membutuhkan waktu 2 minggu menjadi 1 minggu.

Dengan semakin cepatnya rentang waktu pemeriksaan ini, diharapkan data yang didapat semakin aktual dan dapat dilakukan penanganan yang cepat.

Wiku menuturkan, WGS akan terus dilakukan karena dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan kesehatan yang tepat.

Dan hasil WGS digunakan untuk mengendalikan distribusi varian virus corona yang menyebar ke berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu, sejumlah perhimpunan organisasi profesi dokter meminta pemerintah transparan dalam menyajikan data temuan kasus Covid-19 akibat varian corona yang terdeteksi di sejumlah daerah.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan mengatakan, transparansi data tersebut diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui wilayah yang terdeteksi varian corona sehingga lebih waspada.

"Dari WHO sendiri, negara itu harus transparan setiap minggu genome sequencing harus dipaparkan, harusnya di kita genom setiap daerah itu setiap minggunya juga dipaparkan jadi orang tahu Jakarta sudah ada varian ini, di Kudus ini," kata Aman dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/6/2021).

Aman mengatakan, anjuran WHO tersebut belum dilakukan di Indonesia karena jumlah laboratorium yang dapat melakukan WGS sangat terbatas.

Oleh karenanya, ia meminta pemerintah memperbanyak laboratorium yang dapat melakukan WGS agar jumlah kasus Covid-19 akibat varian corona dapat terdeteksi dengan cepat.

"Laboratorium WGS kita tidak sampai 10, tidak sampai di seluruh provinsi. Jadi kita kayak berjalan pada situasi gelap atau mata tertutup untuk mendeteksi masalah apa," ujarnya.

Adapun perhimpunan dokter yang menegaskan usulan ini terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI).

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/18/20500191/satgas-tidak-semua-kasus-positif-covid-19-layak-jadi-objek-penelusuran

Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke