Sebab, kata Aman, syarat pertama sekolah tatap muka dibuka adalah positivity rate di bawah 5 persen.
"IDAI sangat mendukung usaha untuk sekolah tatap muka karena ini adalah human capital, namun ada syarat pertamanya, positivity rate harus di bawah 5 persen, saat ini positivy rate kita 37 persen," kata Aman dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/6/2021).
Aman mengatakan, pihaknya menganggap peta zonasi Covid-19 tidak bisa menjadi acuan pembukaan sekolah.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bijaksana dalam memutuskan membuka opsi PTM terbatas.
"Jadi tolonglah kita melihat ini secara bijaksana, syarat pertama adalah positivity rate dulu harus di bawah 5 persen," ujar dia.
Lebih lanjut, Aman mengingatkan, penyebaran varian corona harus disikapi serius oleh pemerintah dengan menambah jumlah laboratorium yang mampu melakukan whole genome sequencing (WGS).
"Varian baru ini cepat sekali, kita tidak tahu, 2-3 hari sakit tahu-tahu anak muda langsung meninggal, bisa jadi varian baru, dan ketika sekolah di suatu daerah dibuka harus ada juga lab yang bisa untuk genom sequencing," kata dia.
Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah akan digelar serentak di tahun ajaran baru pada Juli 2021.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka.
Buku panduan tersebut ditujukan untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (PAUDdikdasmen) pada masa pandemi Covid-19.
Adapun pembukaan sekolah tatap muka ini akan dilakukan seiring dengan rampungnya vaksinasi pada guru dan tenaga pendidik.
Sementara itu, hingga 17 Juni 2021, tercatat 1.925.216 guru dan tenaga pendidik yang divaksinasi dosis pertama dan 1.158.560 orang disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/18/13412171/nilai-zonasi-covid-19-tak-bisa-jadi-acuan-idai-tolak-sekolah-tatap-muka