Salin Artikel

Terawan Ngotot Pengembangan Vaksin Nusantara Dilanjutkan, Epidemiolog: Harus Didasarkan Bukti Ilmiah

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono mengatakan, pengembangan Vaksin Nusantara harus berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah dan dapat diterima secara saintifik.

Hal tersebut disampaikan Pandu dalam menanggapi Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang ngotot agar pengembangan Vaksin Nusantara yang digagasnya dilanjutkan.

"Terawan itu kalau sebagai ilmuwan, dia akan mengikuti kaidah-kaidah ilmu pengetahuan, harus sesuai regulasi karena ini untuk kepentingan publik," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Pandu mengkritik sikap Terawan yang berharap political will dari pemerintah dan DPR agar pengembangan vaksin dengan konsep sel dendritik tersebut dapat dilanjutkan.

Ia mengatakan, sebagai penggagas vaksin, mestinya Terawan mampu menjelaskan pentingnya pengembangan Vaksin Nusantara tersebut dalam forum ilmiah, bukan meminta dukungan DPR.

"Enggak bisa, ini bukan political will semua itu harus didasarkan ilmu pengetahuan berbasis bukti ilmiah," ujarnya.

Lebih lanjut, Pandu mengingatkan, pengembangan vaksin tidak bisa dilakukan dengan mengambil jalan pintas.

Namun, harus berdasarkan regulasi dan kaidah-kaidah ilmiah yang telah ditentukan.

"Vaksin yang ada saja masih kita sikapi dengan kehati-hatian kok, AstraZeneca, vaksin apa lagi yang masih menunjukkan kehati-hatian dan proses ilmiahnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Terawan mengatakan tidak membutuhkan anggaran negara untuk pengembangan Vaksin Nusantara yang digagasnya.

Sebaliknya, yang dibutuhkannya saat ini adalah political will pemerintah untuk menyetujui Vaksin Nusantara sebagai vaksin Covid-19.

"Kalau masalah anggaran, jujur, saya tidak perlu anggaran, karena saya lihat, Komisi VII saja sudah pada mau urunan. Itu besar sekali. Saya enggak butuh anggaran dari negara," kata Terawan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19, Rabu (16/6/2021).

"Yang saya butuhkan adalah good will, political will. Apa yang mau dilakukan, wong ndak keluar anggaran kok. Masa mengeluarkan aturan untuk menghalangi," kata dia.

Vaksin Nusantara ditetapkan dalam nota kesepahaman bersama antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat (AD) hanya untuk riset.

Vaksin besutan Terawan itu dinilai tidak dapat digunakan untuk program vaksinasi Covid-19 atau dikomersialisasikan.

Atas hal tersebut, Terawan mengaku heran lantaran pengembangan Vaksin Nusantara seolah-olah dihalang-halangi.

Padahal, kata dia, vaksin tersebut aman digunakan dan belum ada korban yang terdampak pengembangannya.

"Masa mengeluarkan aturan untuk menghalangi, untuk apa? Kecuali vaksin ini menimbulkan kematian, penderitaan dan sebagainya," ujar dia.

Terawan mengatakan, ia bersama istri dan anak juga sudah disuntik Vaksin Nusantara dan tidak merasa efek apa pun.

Dia meyakini bahwa Vaksin Nusantara aman digunakan untuk manusia. Selain itu, hasil uji klinis fase I, kata dia, tidak ada menunjukkan tanda-tanda penularan virus setelah orang divaksinasi Vaksin Nusantara.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/17/22335981/terawan-ngotot-pengembangan-vaksin-nusantara-dilanjutkan-epidemiolog-harus

Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke