Salin Artikel

Kasus Covid-19 Melonjak, Satgas: Belajar Mengajar di Zona Merah Dilakukan Secara Daring

Hal itu ditegaskannya dalam keterangan pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/6/2021).

"Kegiatan belajar-mengajar di zona kuning dan oranye akan mengikuti Keputusan Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi. Sedangkan di zona merah kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring," tuturnya.

Wiku menjelaskan, kebijakan ini bertujuan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Kebijakan tersebut juga sudah ditegaskan melalui Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021.

Wiku lantas menjelaskan sejumlah ketentuan lain dalam instruksi itu.

"Dalam Intruksi Mendagri ini pemerintah berupaya mengatur operasional sektor perkantoran dengan proporsi work frok home (WFH) sebanyak 75 persen di kabupaten/kota berzona merah dan WFH 50 persen di kabupaten/kota berzona kuning dan oranye," ungkapnya.

"Penting untuk diingat pada saat WFH pekerja tidak boleh melakukan mobilisasi ke daerah lainnya," tegas Wiku.

Kemudian, untuk pusat perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 50 persen.

Lebih lanjut Wiku menjelaskan, pemerintah juga mengatur kegiatan keagamaan melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 tahun 2021.

Dalam SE ini kegiatan sosial keagamaan seperti ibadah, pengajian, pesta pernikahan dan sejenisnya di zona merah ditiadakan.

"Peniadaan tersebut sampai wilayah itu dinyatakan aman dari Covid-19 berdasarkan penetapan pemerintah daerah," tambah Wiku.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, sekolah yang berada di zona merah atau risiko tinggi Covid-19 dilarang menggelar pembelajaran tatap muka.

"Kalau kegiatan belajar mengajar mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendidikan. Namun untuk daerah merah itu, juga Kecamatan yang daerah merah, 100 persen daring," kata Airlangga usai rapat terbatas dengan presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Airlangga menyebut, sejak beberapa waktu lalu sudah ada sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas dengan ketentuan 2 hari dalam satu minggu dan 2 jam setiap kali pertemuan.

Namun, ia menegaskan, aturan itu dikecualikan bagi sekolah yang berada di zona merah Covid-19.

"Jadi kecamatan yang merah itu secara online 2 minggu," terangnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/17/17462411/kasus-covid-19-melonjak-satgas-belajar-mengajar-di-zona-merah-dilakukan

Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok E-mail Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok E-mail Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke