Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat meluncurkan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE), Rabu (16/6/2021).
"Stabilitas keamanan penting, terbangunnya kerukunan penting. Sebab tidak mungkin kita berhasil membangun negara ini tanpa adanya situasi yang kondusif," kata Ma'ruf.
Selain itu kata dia, setabilitas yang aman juga dapat menjaga dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dari gangguan ideologis ekstrem baik kanan maupun kiri.
Oleh karena itu, diluncurkannya pelaksanaan Perpres RAN PE tersebut adalah demi keberlangsungan dam terpeliharanya ideologi nasional.
"Karena itu kami ingin melibatkan semua komponen kementerian yang leading sector-nya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk terus melakukan upaya aksi yang masif, terstruktur, dan segala sesuatunya bisa ditangani dengan baik dan cermat," kata dia.
Lebih lanjut Ma'ruf mengatakan, peluncuran Perpres RAN PE sangat penting karena ancaman ekstremisme, radikalisme hingga terorisme masih tetap ada.
Meskipun pada 2020 lebih menurun jumlahnya dibandingkan 2019, kata dia, tetapi potensi hal tersebut mengancam stabilitas dan keamanan negara tetap ada.
"Terorisme ini gerakannya kadang-kadang muncul, kadang-kadang tenggelam bahkan bisa metamorfosis, berubah-ubah," kata dia.
"Sehingga harus diwaspadai supaya tidak menjadi gangguan, hambatan baik dalam rangka pelaksanaan pembangunan, maupun menjaga kerukunan agar tidak terjadi konflik," ucap Ma'ruf.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/16/13563671/luncurkan-pelaksanaan-perpres-ran-pe-wapres-tekankan-pentingnya-stabilitas