JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat ada 108.632 orang berstatus suspek, pada Selasa (15/6/2021).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Kemudian, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama menunjukkan penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 8.161 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut membuat jumlah total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 1.927.708 orang sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret 2020.
Satgas juga mencatat 6.407 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, sehingga totalnya sampai saat ini mencapai 1.757.641 orang.
Selanjutnya, pasien yang meninggal dunia bertambah 164 orang. Dengan demikian, total kasus kematian akibat Covid-19 tercatat 53.280 orang.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/15/17460431/update-15-juni-kasus-suspek-covid-19-tercatat-108632-orang