Salin Artikel

Saat KPK Tak Beri Kepastian untuk Memenuhi Panggilan Komnas HAM…

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan panggilan kedua terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (15/6/2021).

Adapun pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengaku bahwa KPK telah menerima surat dari Komnas HAM dan masih mempelajari lebih lanjut.

“Soal Komnas HAM kita telah menerima surat itu dan kita sedang mempelajari untuk memastikan bahwa apakah KPK (akan hadir) menyampaikan informasi apa yang diduga dilanggar oleh KPK berdasarkan laporan ke Komnas HAM,” kata Lili dalam konferensi pers, Senin (14/6/2021).

Senada dengan Lili, Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan bahwa surat yang diterima KPK masih ditelaah. Hal itu, kata dia, untuk mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM supaya lebih jelas.

“Betul, kami sudah terima surat panggilan dan penjelasannya. Namun, masih dilakukan penelaahan lebih lanjut,” ucap Ali.

Kendati demikian, KPK belum memastikan apakah akan datang atau tidak untuk memenuhi panggilan Komnas HAM tersebut.

Namun demikian, KPK menghargai surat penjelasan yang diberikan Komnas HAM terkait pemanggilan KPK itu.

“Besok kami sampaikan update-nya. Tapi prinsipnya kami menghargai tugas pokok dan fungsi dari Komnas HAM,” ucap Ali.

Sempat minta penjelasan

Pimpinan KPK sebelumnya tidak menghadiri panggilan pertama dari Komnas HAM pada Selasa (8/6/2021).

Pihak KPK mengirim surat ke Komnas HAM untuk terlebih dahulu dijelaskan pemeriksaan apa yang diduga dilakukan KPK terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan.

"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021 Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa.

Diharapkan datang

Sementara itu, Komnas HAM berharap Pimpinan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK memenuhi panggilan kedua.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan surat pemanggilan kedua telah dikirimkan pada Rabu (9/6/2021) dan dijadwalkan akan dihelat pada hari ini, Selasa (15/6/2021).

“Kami hari ini melayangkan surat pemanggilan kedua pada Pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan,” ungkap Anam dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Humas Komnas HAM, Rabu (9/6/2021).

“Kami harapkan bahwa rekan-rekan kami di KPK bisa datang dan ini jadi satu proses yang baik. Baik untuk kita semua dan baik juga untuk satu proses menghargai orang, menghargai institusi, untuk mendapatkan haknya memberikan pembelaan diri, memberikan kesempatan menjelaskan sesuatu yang diterima oleh siapapun penegak hukum, penegak hak asasi manusia, dalam konteks ini Komnas HAM,” sambungnya.

Respons soal minta penjelasan

Anam juga mengomentari jawaban dari Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyebut bahwa pihaknya tidak datang karena menunggu penjelasan pelanggaran hak asasi apa yang terjadi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Anam, kesimpulan adanya pelanggaran HAM dalam proses tersebut belum dapat disampaikan saat ini. Sebab, hal itu masih dalam proses penyelidikan.

“Nah, kalau dalam respon (KPK) kemarin dikatakan bahwa meminta klarifikasi kepada kami apa kira-kira dugaan pelanggarannya, ya ini dalam dugaan mencari itu. Apakah betul ada pelanggaran atau tidak, kalau ada pelanggarannya itu apa, itu nanti. Nanti ketika semua sudah selesai kita periksa, kita baca dokumen, kita panggil ahli dan sebagainya, baru ketemu,” tuturnya.

Anam juga menegaskan bahwa forum pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM pada KPK harus dimaknai sebagai proses untuk mengklarifikasi guna mendapatkan informasi yang seimbang.

“Keseimbangan informasi ini penting. Orang enggak boleh dinilai sebelum dikasih kesempatan untuk membela diri,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/15/06543381/saat-kpk-tak-beri-kepastian-untuk-memenuhi-panggilan-komnas-ham

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke