Donor plasma konvalesen umumnya untuk memenuhi kebutuhan terapi penyembuhan bagi orang yang sedang dalam penanganan akibat terinfeksi Covid-19.
Berdasarkan akun Instagram @lawancovid19_id, ada beberapa kriteria penyintas Covid-19 yang bisa melakukan donor plasma konvalesen.
Pertama, individu pernah dirawat di rumah sakit karena terinfeksi Covid-19 dengan gejala sedang atau berat dan memiliki hasil swab RT-PCR positif.
Kemudian, sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dengan surat keterangan sembuh dari dokter.
Kedua, berusia 18-60 tahun. Ketiga, tidak memiliki gejala Covid-19 dalam waktu 14 hari sebelum berdonor.
Keempat, berat badan minimal 55 Kg, diutamakan laki-laki atau perempuan yang bum pernah hamil.
Kelima, tidak memiliki riwayat transfusi selama satu tahun terakhir.
Adapun bagi penyintas Covid-19 yang ingin donor plasma konvalesen dapat mengunjungi Unit Donor Palang Merah Indonesia (PMI) terdekat atau hotline PMI (021) 7992322.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/11/15232771/ingin-jadi-donor-plasma-konvalesen-berikut-syarat-dan-caranya