Salin Artikel

Kerumunan BTS Meals yang Berujung Penutupan Sejumlah Gerai McD Sementara Waktu...

KOMPAS.com - Sejumlah gerai McDonald's atau McD di Indonesia diduga melanggar protokol kesehatan. Hal ini setelah peluncuran menu BTS Meal, kolaborasi BTS dan McD pada Rabu (9/6/2021) yang menimbulkan kerumunan.

Tingginya antusias para ARMY (julukan untuk para penggemar BTS) membuat McD kebanjiran pesanan.

Ditambah lagi, sebagian besar pemesanan dilakukan melalui layanan ojek online yang mengakibatkan antrean mengular di sejumlah gerai McD di Indonesia.

Soal sanksi, menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Polri tidak berwenang. Sehingga, pihaknya akan menyerahkan kepada Satgas Covid-19 terkait sanksi apa yang diberikan terhadap McD yang diduga melanggar protokol kesehatan.

"Penanganan (sanksi) itu dari Satgas Covid-19. Itu kembali lagi pada penilaian satgas, apakah dikenakan sanksi berdasarkan Perda, UU kekarantinaan kesehatan atau peraturan lain yang relevan," kata Rusdi Hartono, dilansir dari Tribunnews.com Kamis (10/6/2021).

Nantinya, kata Rusdi, Satgas Covid-19 baik pusat maupun daerah yang akan menilai sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran protokol kesehatan akibat promo BTS Meal tersebut.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya menyayangkan terjadinya kerumunan akibat antrean pembelian BTS Meal di gerai-gerai McDonalds. 

Wiku menyinggung soal hak membuka sebagian sektor yang disalahgunakan pengelola dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Karena pada prinsipnya pemerintah telah memberikan hak dalam membuka kembali beberapa sektor secara terkendali. Namun, nyatanya hak ini malah disalahgunakan oleh pengelola bahkan sama sekali tidak menjalankan protokol kesehatan," ujar Wiku, Kamis (10/6/2021).

Wiku meminta satgas di daerah setempat untuk mengevaluasi penerapan protokol kesehatan secara masif.

Jika ditemukan pelanggaran, Wiku meminta Satgas Covid-19 di daerah tak ragu untuk menegakkan aturan.


Akibat kerumunan ini, sejumlah gerai McD di Indonesia ditutup dan diberi sanksi.

Di Jakarta ada total ada 32 gerai McDonald's yang disanksi. Sebanyak 20 gerai di antaranya ditutup sementara dan 12 lainnya mendapat sanksi teguran tertulis.

Selain di Jakarta, penutupan gerai McDonald's akibat kerumunan BTS Meal juga terjadi di sejumlah daerah lain.

Kota besar itu di antaranya, Medan, Makassar, Solo, Jogja, Bandung dan berbagai daerah lainnya.

Akibat kejadian ini, McD telah sudah meminta maaf dan berjanji untuk memperbaiki sistem promo tersebut agar hal serupa tidak terjadi kembali.

Kepolisian meminta kepada pengelola McD agar penjualan BTS Meal pada aplikasi pemesanan online dihentikan sementara waktu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/10/19490861/kerumunan-bts-meals-yang-berujung-penutupan-sejumlah-gerai-mcd-sementara

Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke