Salin Artikel

Saat Yasonna Bawa-bawa AHY dalam Gurauannya: Masih Lama Jadi Presiden, Kan Masih Muda

Hal itu disampaikan Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (9/6/2021), ketika ia merespons soal adanya pasal penghinaan presiden dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Awalnya, Yasonna menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak masalah dengan ada atau tidaknya pasal tersebut. Namun, Yasonna menyebutkan, presiden-presiden berikutnya belum tentu memiliki penilaian yang sama.

"Beliau (Jokowi) mengatakan pada saya, saya enggak ada masalah dengan pasal ini, tapi apakah kita biarkan presiden yang akan datang begitu? Mungkin saja satu di antara kita ini, Pak Adies Kadir jadi presiden, atau siapa atau siapa, atau bosnya Pak Habiburokhman, atau siapa, kita biarkan itu?" kata Yasonna, Rabu.

"Kalau bosnya Pak Benny masih lama barangkali. Misalnya, misalnya, contoh, ya kan, masih muda, canda canda canda. Artinya, itu pun tidak kita biarkan, Pak. Itu enggak kita biarkan, enggak boleh kita biarkan," ujar Yasonna.

Pernyataan Yasonna itu lantas mengundang gelak tawa dari peserta lainnya.

Namun, ketika rapat hendak usai, anggota Komisi III dari Partai Demokrat Santoso meminta Yasonna mencabut ucapannya.

Menurut Santoso, Yasonna tidak pantas melontarkan pernyataan itu karena Yasonna juga berstatus sebagai kader partai politik, dalam hal ini PDI Perjuangan.

"Jadi kurang tepat juga menyampaikan hal itu sehingga nanti akan menimbulkan friksi di tengah-tengah masyarakat. Soal bos Pak Benny dan bos saya di tahun 2024 jadi atau tidak, biarlah roda sejarah yang akan mencatat itu," ujar Santoso.

Menanggapi hal itu, Yasonna pun langsung mencabut ucapannya dan menegaskan pernyataannya itu hanyalah sebuah candaan.

"Sebetulnya itu joke, tapi dicabut, terima kasih, mohon maaf," kata Yasonna.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/09/14323931/saat-yasonna-bawa-bawa-ahy-dalam-gurauannya-masih-lama-jadi-presiden-kan

Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke