Salin Artikel

Kontras Anggap Mangkirnya Pimpinan KPK dari Panggilan Komnas HAM sebagai Tindakan Pembangkangan Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai tindakan para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menghadiri panggilan Komnas HAM merupakan bentuk pembangkangan hukum.

Staf Divisi Humas Kontras Andi Muhammad Rezaldi menyebutkan tindakan ini diperparah dengan dukungan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

"Apa yang terjadi saat ini, Pimpinan KPK tidak datang ke Komnas HAM adalah pembangkangan pada hukum, dan celakanya hal itu didukung pejabat publik lain yakni Menpan RB Tjahko Kumolo," sebut Andi dihubungi Kompas.com, Rabu (9/6/2021).

Andi menegaskan bahwa Komnas HAM bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Pada UU tersebut, lanjur Andi, Komnas HAM diberikan wewenang untuk memanggil pihak yang diduga melakukan pelanggaran HAM.

"Pak Tjahjo mungkin lupa pada sumpah pejabat publik dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, pejabat publik itu diwajibkan taat pada UU yang berlaku," terang Andi.

"Nah Komnas HAM bekerja berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan diberikan melalui UU itu wewenang untuk memanggil pihak yang diduga melanggar HAM," tegasnya.

Andi juga menuturkan bahwa soal yang diajukan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) telah merupakan bentuk pelanggaran HAM.

Pasalnya, ragam pertanyaan yang diberikan bernada diskriminatif, menyerang ranah privat dan mengandung unsur pelecehan seksual.

"Indikasi pelanggaran HAM (dalam TWK) itu sebetulnya sudah jelas nampak dari pertanyaan diskriminatif, mengarah ke hal privat, mengandung unsur-unsur pelecehan seksual, dan menyerang kebebasan berkeyakinan atau beragama seseorang," imbuhnya.

Terakhir, Andi menduga bahwa dukungan Tjahjo pada Pimpinan KPK untuk tidak datang dalam panggilan Komnas HAM menguatkan dugaan adanya persekongkolan jahat untuk melemahkan Lembaga Antirasuah itu.

"Saya menduga dukungan Menpan RB ini ada muatan dugaan bahwa telah terjadi persekongkolan jahat antar elite untuk melemahkan KPK," pungkas dia.

Diketahui Pimpinan KPK mangkir dari pemanggilan Komnas HAM pada Selasa (7/6/2021) kemarin.

Pemanggilan itu dimaksudkan untuk mencari keterangan tentang dugaan adanya pelanggaran HAM dalam proses alih fungsi status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada proses alih fungsi tersebut diketahui KPK menggunakan penilaian asesmen TWK yang pertanyaan-pertanyaannya terindikasi melanggar HAM.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan bahwa Pimpinan KPK tidak hadir karena menunggu penjelasan dari Komnas HAM tentang pelanggaran hak asasi apa yang terjadi dalam alih fungsi status pegawai KPK itu.

Pada kesempatan yang berbeda, Menpan RB Tjahjo Kumolo berpendapat bahwa Pimpinan KPK tidak perlu memenuhi panggilan Komnas HAM.

Dalam pernyataannya, Tjahjo mengatakan bahwa tidak ada kaitannya antara TWK dengan pelanggaran hak asasi manusia.

"Kami juga mendukung KPK misalnya yang tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan (tes) kewarnegaraan itu (dengan) pelanggaran HAM?," ungkapnya dalam rapat dengan Komisi II DPR, Selasa.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/09/10175181/kontras-anggap-mangkirnya-pimpinan-kpk-dari-panggilan-komnas-ham-sebagai

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke