Hal tersebut menyusul sinetron berjudul Suara Hati Istri yang tayang di salah satu stasiun televisi, yang dikecam karena mempertontonkan cerita anak usia 15 tahun yang menikah sebagai istri ketiga.
"Kami memastikan jangan sampai ada dampak tayangan sinetron menimbulkan praktek perkawinan anak dan jadi semacam keyakainan boleh beristri tiga, dan lain-lain," kata Nahar dalam Media Talk Kementerian PPPA secara daring, Jumat (4/6/2021).
Oleh karena itu, Nahar pun berharap agar tayangan sinetron di Tanah Air bisa memiliki skenario yang lebih baik.
Hal tersebut dibutuhkan, kata dia, mengingat sinetron bisa berdampak pada perubahan perilaku masyarakat.
"Bukan hanya sinetron ini (Suara Hati Istri), sinetron-sinetron yang dapat berdampak pada perubahan perilaku masyarakat sebaiknya bisa dibuat skenario dengan baik," kata dia.
Adapun jalan cerita sinetron Suara Hati Istri dianggap memberi dampak yang mengarah pada pelanggaran anak.
Diberitakan sebelumnya, tayangan sinetron Suara Hati Istri menjadi viral karena tokoh Zahra yang merupakan istri ketiga dan diperankan oleh Lea Cirachel yang masih berusia 15 tahun.
Sedangkan di kehidupan nyata, usia Lea yang lahir 5 Oktober 2006 itu baru 15 tahun saat ini.
Sementara lawan mainnya, aktor Panji Saputra, yang memerankan karakter Pak Tirta, telah berusia 39 tahun.
Terlepas dari perbedaan usia yang cukup jauh, dalam sinetron tersebut, keduanya dikisahkan sebagai pasangan suami istri.
Banyak adegan dalam sinetron tersebut yang menjadi sorotan, seperti ketika Pak Tirta mencium kening Zahra atau ketika Pak Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil.
Hal ini pun menjadi sorotan dari banyak pihak karena sinetron tersebut dianggap mempertontonkan isu pernikahan dini.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/04/13585811/kementerian-pppa-harap-sinetron-tidak-berdampak-negatif-hingga-sebabkan