Salin Artikel

Penyidik KPK Minta Jokowi Turun Tangan Langsung Sikapi Pemberhentian 51 Pegawai

"Harapan kami ke depan agar Presiden Jokowi sesuai dengan amanat UU, bisa mengambil alih persoalan ini, karena sudah hampir sebulan kami tidak melakukan pekerjaan apapun sementara kami tetap digaji besar oleh negara," kata Harunsebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (2/6/2021).

Adapun Harun juga merupakan pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus TWK dan telah dinonaktifkan oleh pimpinan KPK melalui Surat Keputusan Nomor 652.

Pegawai yang pernah menyandang sebagai Raja OTT dari Ketua KPK Firli Bahuri ini menyatakan ia tak lagi mengerjakan apapun dengan keluarknya surat keputusan penonaktifan tersebut.

Namun, ia masih menerima gaji hingga masa pemberhentian tiba pada 1 November

Sebagaimana diketahui, hari ini, Harun Al Rasyid memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk keperluan pemeriksaan terkait polemik TWK untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Saat hadir di kantor Komnas HAM RI yang berlokasi di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Harun langsung bergegas menemui awak media.

Untuk memprotes penonaktifan tersebut, Harun dan beberapa rekannya mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM yang muncul dalam proses dan hasil tes TWK yang tak meloloskannya 75 pegawai KPK termasuk dirinya.

"Kami datang ke Komnas HAM ini mengadu untuk menuntut agar Komnas HAM bisa membantu hak-hak kemanusiaan kami, mengembalikan harkat dan martabat saya dan 75 pegawai orang ini agar kembali seperti biasa," kata Harun.

"Karena seakan-akan dengan tidak lulus TWK ada label, ada stigma kepada kami bahwa kami tidak Pancasilais, kami ini tidak NKRI kami tidak patuh UUD 1945," sambungnya.

Seperti diketahui, terdapat setidaknya 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lulus itu telah diputuskan akan dinonaktifkan karena berdasarkan hasil rapat Pimpinan KPK dan Kepala BKN didapati hasil berlabel 'merah'.

Sebagian besar dari mereka juga dinyatakan tidak Pancasilais serta sudah tidak dapat dibina.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Desak Jokowi Turun Tangan, Kasatgas Penyelidik KPK: Kami Tak Bekerja tapi Digaji oleh Negara

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/03/06000021/penyidik-kpk-minta-jokowi-turun-tangan-langsung-sikapi-pemberhentian-51

Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke