Hal tersebut menjadi salah satu ancaman yang dihadapi dan akan membuat generasi Indonesia menjadi buruk
"Perilaku seksual berisiko pada pemuda perlu mendapatkan perhatian khusus," kata Femmy, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Rabu (2/6/2021).
Femmy menuturkan, survei demografi dan kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 menunjukkan, ada sekitar 2 persen remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8 persen remaja pria di usia yang sama mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah.
Kemudian, terdapat 11 persen di antaranya yang mengalami kehamilan tak diinginkan.
Di antara wanita dan pria yang telah melakukan hubungan seksual pranikah, kata dia, 59 persen wanita dan 74 persen pria melaporkan mulai berhubungan seksual pertama kali pada umur 15-19 tahun.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan untuk masa depan pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Karena itu, sangat penting dilakukan pencegahan bagi pemuda agar tidak melakukan perilaku berisiko itu," kata dia.
Menurut Femmy, pencegahan bisa dilakukan melalui sosialisasi yang dilakukan kementerian dan lembaga yang membidangi urusan pemuda.
Ia juga meminta kementerian dan lembaga terkait bisa memfokuskan program-programnya untuk mencegah perilaku berisiko pada pemuda tersebut sampai pelosok.
"Ini harus kelihatan fokus. Jangan kemana-mana, yang penting adalah pencegahannya. Saya khawatir angkanya akan meningkat karena ada pandemi Covid-19 dan sebagainya," kata dia.
Selain itu, banyak pula perilaku berisiko di kalangan pemuda yang salah satunya dilatarbelakangi faktor ekonomi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/02/17383951/kemenko-pmk-perilaku-seksual-berisiko-anak-muda-perlu-perhatian-khusus