Pantauan Kompas.com, pada pukul 15.30 WIB, massa aksi mulai memasuki Gedung ACLC.
Mereka menggelar ritual ruwatan dengan meletakkan piring-piring yang berisi kembang, rokok, dan bubuk teh.
Peserta aksi juga membakar dupa dan memakai topeng Ketua Dewas KPK Tumpah Hatorangan Panggabean, anggota Dewas Albertina Ho, hingga Syamsuddin Haris.
"Aksi meruwat KPK sendiri untuk menghilangkan roh-roh jahat dari berbagai kalangan, utamanya pemerintah dan orang-orang di belakanganya terhadap KPK. Seperti kita ketahui situasi KPK sedang darurat,” ucap Raihan Pudol perwakilan peserta aksi, Jumat.
Pudol berpendapat, 51 pegawai KPK yang sudah diberhentikan dan dinyatakan tidak bisa dibina untuk menjadi ASN itu harus diberi keadilan karena mereka adalah pegawai yang berintegritas.
Jika tetap dinonaktifkan, menurut dia, rezim saat ini telah bertindak sewenang-wenang.
"51 pegawai KPK ini harus diberi keadilan, tidak sewajarnya diseleksi dengan mekanisme seperti itu, dengan pertanyaan seksis diskriminatif,” kata Pudol.
“Karena jika kita melanggengkan perlakuan seperti itu maka sama saja membiarkan rezim ini bertindak sewenang-wenang dan menghilangkan perlahan orang yang berintegritas," ucap dia.
Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dari 75 pegawai tersebut, 51 di antaranya diberhentikan dan 24 pegawai akan dibina kembali.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/28/20144541/berita-foto-ruwatan-di-kantor-dewas-kpk