Salin Artikel

BNPT Tegaskan Penerapan UU Terorisme di Papua Bukan Bentuk Dendam terhadap Kelompok Bersenjata

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar menegaskan, penerapan Undang-Undang Terorisme terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua bukanlah bentuk dendam atas kekerasan yang terjadi di Papua.

Boy menekankan, hal itu merupakan upaya untuk memaksimalkan kedaulatan hukum di Tanah Air.

“Penerapan UU terorisme di tanah Papua adalah bukan sebagai bentuk dendam kita kepada kelompok bersenjata yang telah memakan korban di kalangan warga masyarakat sipil dan juga di kalangan aparat,” kata Boy dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

“Tetapi adalah upaya untuk memaksimalkan kedaulatan hukum NKRI terhadap berbagai aksi kekerasan yang ada,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Boy menyebut, penerapan UU Terorisme bagi KKB di Papua merupakan upaya meningkatkan keamanan bagi masyarakat Papua.

BNPT, kata Boy, juga akan melakukan kegiatan soft approach terkait pembangunan karakter bagi masyarakat setempat.

“Kami mencoba melakukan rencana kegiatan-kegiatan soft approach, melakukan penguatan terhadap karakter warga masyarakat yang ada di tanah Papua untuk senantiasa mencintai Negara Kesatuan Republik Indoensia,” ungkap dia.

Selanjutnya, Boy menyebut pihaknya akan membentuk Forum Koordinasi Penanggulangan Teroris (FKPT) di Papua dan Papua Barat.

Ia mengatakan pembentukan FKPT dan kegiatan soft approach nantinya akan melibatkan banyak elemen masyarakat.

“Demikian juga program-program soft approach kami akan kami lakukan bersama dengan tokoh-tokoh adat pemuka agama, tokoh-tokoh masyarakat yang ada di tanah Papua,” ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/27/17572691/bnpt-tegaskan-penerapan-uu-terorisme-di-papua-bukan-bentuk-dendam-terhadap

Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke