JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan, sekitar 1.500 warga negara Indonesia (WNI) menjadi teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF).
Boy memaparkan laporan Sekjen PBB ke-9 tahun 2019 terkait terorisme internasional, yang dikutip dari Sofwan Centre. Laporan itu menyebut 30.000 hingga 42.000 warga dari 100 negara menjadi FTF, termasuk Indonesia.
“Di Indonesia sendiri, gambaran FTF asal Indonesia sebagaimana perkiraan Satgas FTF BNPT, total FTF asal Indonesia adalah sekitar 1.500,” kata Boy, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis (27/5/2021).
Menurut Boy, dari 800 WNI yang terlibat terorisme di luar negeri, sekitar 100 orang telah meninggal dunia. Kemudian 550 orang sudah dideportasi dan 50 orang sudah kembali ke Tanah Air atau returnees.
Boy mengatakan, sebanyak 120 orang telah diproses sesuai hukum ketika tiba di Indonesia sejak 2015.
Sementara itu, bagi returnees yang tidak diproses harus menjalani program deradikaliasi.
“Sehingga saat ini telah atau sedang menjalani proses hukum dalam melakukan tindak pidana terorisme atau pendanaan terorisme,” ujar Boy.
Menurut Boy, seharusnya saat ini BNPT sudah berangkat ke Suriah dan Irak untuk melakukan asesmen terhadap WNI yang terlibat terorisme.
Namun, agenda tersebut terkendala pandemi Covid-19 yang masih mewabah di berbagai negara.
“Kami dengan tim satgas akan melakukan asesmen kepada mereka untuk kemudian dilaporkan kepada bapak presiden bagaimana kondisi mereka apakah layak untuk dilakukan repatriasi dikembalikan ke negara kita. Proses ini masih terkendala dengan kondisi Covid yang terjadi,” ungkap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/27/16462711/bnpt-sebut-sekitar-1500-wni-menjadi-teroris-lintas-batas