Salin Artikel

Sejumlah Fraksi di DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana "Tax Amnesty" Jilid II

Sejumlah Fraksi di DPR memperingatkan pemerintah untuk mengkaji ulang rencana tersebut dalam rapat paripurna yang mengagendakan pandangan fraksi-fraksi soal Rancangan APBN 2022.

Salah satu peringatan itu datang dari Fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh Juru Bicara Fraksi, Irwan, dalam rapat paripurna yang dipantau secara virtual, Selasa (25/5/2021).

"Terkait wacana untuk mengubah tarif PPN dan PPh serta rencana pelaksanaan tax amnesty jilid II, FPD (Fraksi Partai Demokrat) meminta pengkajian ulang yang lebih dalam untuk mengukur risiko dan dampaknya terhadap perekonomian," kata Irwan dalam rapat.

Selain rencana tax amnesty, Fraksi Partai Demokrat juga mendorong pengkajian ulang dilakukan terhadap rencana kenaikan pajak PPN dan PPh.

Sementara itu, peringatan mengenai rencana tax amnesty juga didorong oleh Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui Juru Bicara Fraksi, Syamsurizal.

Dia menekankan, fraksinya melihat bahwa tax amnesty jilid II haarus ditinjau ulang dengan lebih mengutamakan prinsip keadilan.

Begitu pula dengan rencana kenaikan PPN juga harus dipertimbangkan ulang dengan melihat kondisi daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19.

"Fraksi PPP menyarankan kepada pemerintah agar kebijakan reformasi perpajakan baik tax amnesty jilid II, dan perubahan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan mempertimbangkan situasi pemulihan daya beli masyarakat, dan prinsip keadilan," jelas Syamsurizal.

Kemudian, peringatan peninjauan ulang juga diungkapkan oleh Fraksi Partai Nasdem melalui Juru Bicara Willy Aditya.

Ia mengatakan, Fraksi Partai Nasdem melihat bahwa kenaikan PPN justru dapat mengganggu pemulihan ekonomi nasional.

"Fraksi Partai Nasdem memberikan catatan terkait rencana menaikkan pajak PPN untuk ditinjau kembali mengingat langkah tersebut akan melemahkan daya beli masyarakat yang pada akhirnya akan mengganggu momentum pemulihan ekonomi nasional," ujar Willy.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyinggung rencana tax amnesty jilid II saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR.

Dia mengatakan, tax amnesty bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan (compliance) para wajib pajak (WP).

Dikutip Money Kompas.com, tax amnesty jilid I merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Sri Mulyani menuturkan, akan menggunakan landasan hukum itu untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Dari tax amnesty (jilid I) sudah ada rambu-rambu mengenai compliance yang harus tetap dilakukan. Sebetulnya sampai hari ini kami tetap mendapatkan akses informasi untuk tahun 2018 terhadap beberapa ribu WP yang kita follow up dan kita lakukan, dan menggunakan pasal-pasal yang ada di tax amnesty," ucap Sri Mulyani.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/25/15462001/sejumlah-fraksi-di-dpr-minta-pemerintah-kaji-ulang-rencana-tax-amnesty-jilid

Terkini Lainnya

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke