Menurut dia, sebagian aktivitas ekonomi yang terhenti akibat pandemi itu telah membuat perekonomian Indonesia tahun 2020 mengalami kontraksi 2,1 persen.
"Sebagian aktivitas ekonomi harus terhenti. Akibatnya, perekonomian Indonesia tahun 2020 mengalami kontraksi 2,1 persen. Jauh lebih rendah dari semula sebelum pandemi, yang ditargetkan mencapai pertumbuhan positif 5,3 persen," kata Sri dalam rapat paripurna DPR ke-18, Kamis (20/5/2021).
Ia mengatakan, hal tersebut dapat berarti bahwa secara nominal perekonomian Indonesia kehilangan kesempatan untuk menciptakan nilai tambah atau mengalami kerugian lebih kurang Rp 1,356 triliun.
Dampak pemburukan ekonomi, kata dia, juga akan jauh lebih besar apabila pemerintah tidak melakukan langkah-langkah countercyclical.
"Melalui kebijakan yang juga bersifat luar biasa," ucap dia.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 telah bekerja luar biasa sangat keras untuk menghadapi pandemi.
Menurut dia, pemerintah sudah mengeluarkan APBN 2020 dalam rangka melindungi keselamatan jiwa rakyat Indonesia dan melindungi perekonomian Indonesia dari hantaman dahsyat Covid-19.
"Belanja negara kita meningkat 12,3 persen mencapai Rp 2,593,5 triliun. Sementara pendapatan negara justru mengalami penurunan 16,0 persen," ucap dia.
Sri Mulyani menilai, menurunnya pendapatan negara itu dikarenakan aktivitas dunia usaha yang terpukul sangat dalam akibat pandemi.
Terlebih, di satu sisi, pemerintah juga memberikan berbagai insentif perpajakan untuk menolong dunia usaha agar mampu bertahan dan diharapkan bangkit kembali.
"Defisit APBN 2020 mencapai 6,1 persen dari PDB. Ini adalah tingkat defisit yang belum pernah terjadi dalam kurun waktu 20 tahun terakhir," ucap dia.
Defisit tersebut, menurut dia, jauh meningkat dibandingkan rancangan awal APBN 2020 sebelum Covid-19 terjadi.
Ia mengatakan, sebelum pandemi, pemerintah merencanakan defisit tersebut hanya mencapai 1,76 persen dari PDB.
Adapun kehadiran Sri Mulyani dalam rapat paripurna DPR dalam agenda Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/20/14041931/sri-mulyani-sebagian-aktivitas-ekonomi-terhenti-karena-pandemi-perekonomian