Salin Artikel

Satgas: Mekanisme Pelaporan KIPI Vaksinasi Gotong Royong Sama dengan Vaksinasi Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mekanisme pelaporan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) untuk program vaksinasi gotong royong sama dengan pelaporan KIPI pada vaksinasi pemerintah.

"Terkait mekanisme pengaduan KIPI dan kompensasi jika ditemukan KIPI, maka pelaporannya sama dengan penanganan vaksinasi program pemerintah," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/5/2021).

Dia melanjutkan, pelaporan pelaksanaan vaksinasi gotong royong sendiri dilakukan melalui sistem informasi satu data Covid-19.

Selain itu, bisa juga dilakukan secara manual dengan melaporkan kepada Dinas Kesehatan setempat.

"Jadi pelaksana program vaksinasi gotong royong ini harus berkoordinasi dengan dinkes setempat," tutur Wiku.

Dia menambahkan, proses pengadaan vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong dilakukan oleh PT Bio Farma yang juga diawasi oleh pemerintah.

Sehingga, dapat dipastikan vaksin yang dipakai untuk vaksinasi gotong royong adalah asli.

Cara melapor

Diberitakan, ada dua cara yang bisa dilakukan saat individu mengalami KIPI pasca-vaksinasi Covid-19 program pemerintah.

Keduanya yakni dengan melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau melalui website pelaporan yang telah disediakan.

Dilansir dari akun Twitter resmi Kementerian Kesehatan, @KemenkesRI, situs web tersebut adalah keamananvaksin.kemkes.go.id.

"Merasa pusing, mual atau lapar setelah divaksinasi? Tenang, ini termasuk kejadian wajar sebagai bentuk respons tubuh terhadap vaksin yg disuntikkan. Namun, apabila kamu mengalami gejala serius segera laporkan kejadiannya ke http://keamananvaksin.kemkes.go.id. atau fasyankes terdekat ya," tulis Kemenkes.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menuturkan, situs web tersebut adalah situs web pelaporan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) mandiri oleh masyarakat.

Dalam situs web tersebut tersedia fitur pelaporan mandiri, pengumuman, daftar, dan login.

Dijelaskan Nadia, tidak semua orang bisa memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia tersebut.

"Tapi ini yang bisa mendaftar hanya anggota Komnas KIPI," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/4/2021).

Masyarakat yang ingin melapor, imbuh Nadia, tidak perlu melakukan pendaftaran.

Akan tetapi, masyarakat bisa langsung memilih fitur pelaporan mandiri dan menginputkan data-data yang diminta.

Setelah itu, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh tim Komnas KIPI.

"Jadi ini pelaporan dari masyarakat nanti akan di-follow up tim KIPI untuk dikaji, tapi kalau untuk penanganan sebaiknya segera hubungi nomor yang tertera di kartu vaksin," terang Nadia.

Lebih lanjut, Nadia menerangkan, situs web ini hadir sejak awal tahun seiring dengan mulainya vaksinasi Covid-19.

"Website ini untuk membuka saluran pelaporan KIPI secara langsung dan memonitor kejadian KIPI," papar Nadia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/18/16320091/satgas-mekanisme-pelaporan-kipi-vaksinasi-gotong-royong-sama-dengan

Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke