Salin Artikel

Gambaran Potensi Lonjakan Kasus Covid-19, Dua Pekan Setelah Libur Lebaran...

Menurut Wiku, ada sejumlah faktor yang mendorong potensi kenaikan itu.

Di antaranya positivity rate yang naik dan jumlah pemeriksaan spesimen yang saat ini mengalami penurunan akibat libur Lebaran.

"Positivity rate naik, pemeriksaan turun. Sehingga pekan depan pasti akan terjadi potensi kenaikan kasus (Covid-19)," ujarnya.

Sehingga, Wiku mengingatkan pemerintah pusat dan daerah perlu ada kerja keras dalam menangani dampak liburan Lebaran ini.

Screening arus balik pemudik

Dia pun menekankan, potensi kenaikan kasus begitu tinggi.

"Kita ingin pastikan penyekatan dan screening yang dilalukan dalam arus balik nanti benar-benar efektif sehingga kita bisa menekan potensi kenaikan kasua Covid-19 secara lebih baik lagi," tegasnya.

Sementara itu, penularan kasus Covid-19 terus terjadi hingga 16 Mei 2021.

Hal itu terlihat dari penambahan 3.080 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 kini mencapai 1.739.750 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Pemeriksaan spesimen turun, positivity rate naik

Dalam rapat yang sama, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, jumlah pemeriksaan spesimen menurun pada beberapa hari terakhir.

Menurut Dewi, rata-rata jumlah pemeriksaan harian turun di angka 56.000 spesimen perhari.

"Kemungkinan besar disebabkan kareja libur panjang. Jumlah orang yang diperiksa pada beberapa hari terakhir juga terjadi penurunan cukup signifikan. Saat ini rata-rata jumlah orang yang diperiksa 37.000 per hari," jelas Dewi.

9 Provinsi alami kenaikan kasus Covid-19

Karena terjadi penurunan pemeriksaan, maka dalam enam hari terakhir Indonesia baru mencapai 65 persen standar pemeriksaan badan kesehatan dunia, WHO.

Dewi melanjutkan, positivity rate mengalami kenaikan, yakni dari 11,77 persen pada April 2021 menjadi 12,62 persen per 15 Mei 2021.

Untuk angka kasus positif, ada sembilan provinsi yang mengalami kenaikan, antara lain Aceh, Sumatera Barat, NTB, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah.

Sementara itu, jumlah kasus aktif di 25 provinsi lain mengalami penurunan.

3 Provinsi catat BOR di atas 50 persen

Untuk persentase tingkat penggunaan tempat tidur di RS atau bed occupancy ratio (BOR) tercatat ada tiga provinsi yang mencapai angka di atas 50 persen.

Ketiganya yakni Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.

"Sementara itu, sebanyak 31 provinsi lain BOR-nya masih di bawah 50 persen," tambah Dewi.


Angka kematian naik di 20 provinsi

Dewi pun mengungkapkan sebanyak 20 provinsi di Indonesia mengalami kenaikan angka kematian akibat Covid-19.

Data ini berdasarkan catatan Satgas hingga 15 Mei 2021.

"Ada 20 provinsi mengalami kenaikan angka kematian. Ini barkontribusi dalam kenaikan persentase angka kematian secara nasional sebesar 0,02 persen dalam 6 hari terakhir," ujar Dewi.

Satgas mencatat persentase angka kematian nasional naik dari 2,74 persen menjadi 2,76 persen.

Adapun, provinsi yang mengalami kenaikan angka kematian di antaranya yakni Kalimantan Selatan, Bali, Aceh, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Lampung. Banten, NTT, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Yogyakarta, NTB, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Maluku dan Kalimantan Barat.

"Selain itu, hanya ada 6 provinsi yang mengalami penurunan angka kematian dan 8 provinsi dengan angka kematian yang tetap," lanjut Dewi.

Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakanz kenaikan angka kematian ini harus dijadikan evaluasi penanganan kasus Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah.

"Persentase kematian kita mengalami peningkatan dalam beberapa minggu terakhir ini. Tolong setiap daerah mencermati kembali kemudian melalukan evaluasi dan mempelajari kenapa terjadi kenaikan kematian," ujar Doni.

Berdasarkan data yang dihimpun Satgas, pada 15 Mei angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia sebesar 2,76 persen. Sementara itu, persentase kasus angka kematian akibat Covid-19 di dunia sebesar 2,07 persen.

Oleh karenanya, Doni meminta daerah merinci penyebab tingginya kasus kematian.

Menurutnya, harus dipastikan apakah tinggonya angka kematian karena pasien terlambat mendapatkan perawatan atau disebabkan stok obat yang sudah mulai berkurang.

"Apakah mungkin ada faktor komorbid yang relatif tinggi (di suatu daerah) atau ada kelompok lansia yang juga dikategorikan sebagai kelompok rentan," tutur Doni.

Faktor-faktor di atas menurutnya penting diidentifikasi karena negara harus memberikan perlindungan kepada warga yang terpapar Covid-19.

Khususnya bagi kelompok rentan agar mendapat pelayanan yang lebih optimal.

"Sehingga jika mengalami gejala maka prioritas pertama harus mendapat perawatan," tambah Doni.


Kerja keras tangani dampak libur Lebaran

Melihat data-data yang ada, Doni Monardo menyebutkan bahwa sebagaimana tradisi usai libur panjang, pasti terjadi kenaikan kasus positif Covid-19.

Selain itu, kenaikan kasus aktif, keterisian RS, peningkatan angka kematian dan bertambahnya jumlah tenaga medis yang terpapar Covid-19 juga perlu mendapat perhatian.

"Data-data yang telah kita kumpulkan ini harus jadi referensi kita. Oleh karenanya kerja keras kita tidak bisa berhenti sampai sini. Masih memerlukan kira-kiradua hingga tiga pekan ke depan, agar kita bisa optimal melakukan pengendalian Covid-19 ini," tegas Doni.

Dia mengingatkan bahwa penanganan Covid-19 setelah libur Idul Fitri menjadi tantangan tersendiri.

Sebab aktivitas masyarakat kembali meningkat seperti biasa dan mobilitas penduduk akibat arus balik juga meningkat.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/17/06495421/gambaran-potensi-lonjakan-kasus-covid-19-dua-pekan-setelah-libur-lebaran

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke