Salin Artikel

Dirjen Linjamsos Tahu Ada Potongan Rp 10.000 Tiap Paket Bansos atas Permintaan Juliari Batubara

Dihadirkan sebagai saksi, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin mengakui bahwa dia mengetahui adanya potongan Rp 10.000 pada tiap paket bansos.

"Pada akhir-akhir pengadaan saya tahu (pemotongan) Rp 10.000 per paket, yang melakukan pemotongan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," terang Pepen di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/5/2021) dikutip dari Antara.

Adapun KPA yang dimaksud oleh Pepen adalah Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai KPA pada periode April-September 2020, dan PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-November 2020, Adi Wahyono.

Sementara PPK adalah Matheus Joko Santoso yang menjabat pada April-Oktober 2020.

Pepen sempat menyebut bahwa pemotongan itu dilakukan atas inisiatif Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Namun ketika majelis hakim menanyakan ulang pernyataannya, ia kemudian menjawab bahwa pemotongan Rp 10.000 tiap paket bansos merupakan permintaan eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Tolong saudara jangan bergeser dari keterangan saudara. Sekali lagi saya tanyakan, saya bisa perintahkan saudara bisa ditahan. Saya ingatkan saudara jangan main-main, saya ingatkan saudara apakah saudara mengetahui siapa yang memerintahkan pemotongan Rp 10.000 per paket itu?" tanya hakim Muhammad Damis.

"Mengetahui," jawab Pepen.

"Siapa yang minta?" lanjut Damis.

"Bapak Juliari," terang Pepen.

Sebagai informasi dalam dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disebutkan bahwa Juliari memerintahkan Adi Wahyono untuk mengumpulkan fee sebesar Rp 10.000 tiap paket bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Adi lalu mengkoordinasikan permintaan Juliari itu pada tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo dalam pelaksanaan pengadaan bansos.

Terdapat 12.000 penyaluran bansos sembako sepanjang April-November 2020 dengan nilai anggaran mencapai Rp 6,84 triliun, dengan total 22,8 juta paket sembako. Tiap paket sembako bernilai Rp 300.000.

Diberitakan sebelumnya, Juliari Batubara didakwa menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 sebesar Rp 32,48 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos.

Adapun majelis hakim Tipikor Jakarta telah memvonis dua penyuap Juliari yakni Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utomo, Ardian Iskandar Maddanatja, serta Harry Van Sidabukke dengan kurungan 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/11/06503481/dirjen-linjamsos-tahu-ada-potongan-rp-10000-tiap-paket-bansos-atas

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke