Salin Artikel

Indonesia Kecam Pengusiran Paksa Warga Palestina oleh Polisi Israel Saat Tarawih di Masjid Al Aqsa

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengecam pengusiran paksa 6 warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur.

"Indonesia juga mengecam tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah masjid Al-Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim," demikian tulis Kemenlu melalui akun resmi Twitter @Kemlu_RI, Minggu (9/5/2021).

Kemenlu menyatakan, pengusiran paksa dan tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB, hukum humaniter internasional, khususnya, Konvensi Jenewa IV tahun 1949 sehingga berpotensi menyebabkan ketegangan dan instabilitas di kawasan.

Oleh sebab itu, Kemenlu mendesak masyarakat internasional melakukan langkah nyata untuk menghentikan langkah pengusiran paksa warga Palestina dan penggunaan kekerasan terhadap warga sipil.

Sebelumnya diberitakan, ketegangan di Yerusalem meningkat pasca-terjadinya kerusuhan pada Jumat (7/5/2021) malam di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Palestina.

Kerusuhan bermula dari pengerahan Polisi Israel untuk membubarkan warga Palestina yang tengah melaksanakan ibadah tarawih di Masjid Al Aqsa.

Polisi Israel yang dilengkapi dengan perlengkapan antihuru-hara membubarkan paksa jemaah tarawih, dan menembakkan peluru berlapis karet.

Rekaman video memperlihatkan, jemaah mencoba mempertahankan diri dengan melemparkan kursi, sepatu, dan batu ke arah Polisi Israel.

Kerusuhan yang pecah di Masjid Al Aqsa, Jumat (7/5/2021) malam merupakan buntut dari upaya Israel mengusir warga Palestina yang tinggal di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

Sedikitnya 200 warga Palestina dilaporkan terluka akibat aksi kekerasan yang dilakukan Polisi Israel di Masjid Al Aqsa pada Jumat (7/5/2021) malam.

Sejumlah negara juga mengutuk Israel atas peristiwa yang terjadi di Masjid Al Aqsa, dan upaya pengusiran terhadap warga Palestina di Sheikh Jarrah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/09/15055341/indonesia-kecam-pengusiran-paksa-warga-palestina-oleh-polisi-israel-saat

Terkini Lainnya

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke