Salin Artikel

Komnas HAM: Dialog Damai sebagai Strategi Mengakhiri Siklus Kekerasan di Papua

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah mengedepankan dialog damai untuk mengakhiri siklus kekerasan di Papua.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pendekatan dialog akan membuka berbagai persoalan yang dialami masyarakat Papua, seperti diskriminasi dan ketidakadilan.

"Dialog damai sebagai strategi penyelesaian siklus kekerasan dan membuka jalan untuk isu-isu lain, ketidakadilan, diskriminasi, hak ulayat dan sebagainya," ujar Beka dalam diskusi virtual bertajuk Menanti Perdamaian di Papua: Urgensi Penghentian Kekerasan, Kamis (6/5/2021).

Terkait hak ulayat, Beka menyebut masyarakat adat Papua yang menggantungkan hidupnya pada hutan saat ini tengah mengalami persoalan.

Sebab, Presiden Joko Widodo tengah menggencarkan pembangunan dan investasi di Bumi Cendrawasih. Hal ini dibuktikan dengan adanya perubahan fungsi hutan menjadi perkebunan sawit.

"Hak ulayat masyarakat yang memang sehari-hari menggantungkan hidupnya pada hutan tapi hutannya berganti perkebunan," kata Beka.

Selain itu, Beka menambahkan, pemerintah harus memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

Penegakan hukum tidak hanya berlaku bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB), melainkan juga kepada aparat TNI-Polri yang terbukti bersalah.

"Penegakan hukum bukan ke KKB saja, tetapi juga kepada aparat TNI-Polri yang memang bersalah kemudian membawa korban masyarakat biasa. Saya kira itu juga harus diberi sanksi dan dihukum. Tidak hanya berkonsentrasi pada KKB saja," ucapnya.

Amnesty International Indonesia mencatat ada 19 dugaan pembunuhan yang dilakukan aparat keamanan di Papua dan Papua Barat sepanjang 2020.

"Sepanjang 2020 setidaknya ada 19 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan di Papua dan Papua Barat dengan total 30 korban," ujar peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya dalam konferensi pers, Rabu (7/4/2021).

Amnesty International Indonesia pernah merilis laporan investigasi terkait peristiwa kekerasan di Papua.

Berdasarkan laporan tersebut terdapat 69 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan di Papua dalam rentang waktu Januari 2010 hingga Februari 2018.

Pelaku kekerasan didominasi aparat kepolisian dengan 34 kasus, lalu anggota TNI 23 kasus. Sementara 11 kasus lain dilakukan bersama-sama oleh anggota Polri dan TNI.

Sedangkan, satu kasus dilakukan oleh satuan polisi pamong praja. Akibat tindakan kekerasan oleh aparat keamanan, sebanyak 85 warga Papua meninggal dunia.

Menurut Amnesty, mayoritas kasus kekerasan yang terjadi tidak berkaitan dengan seruan kemerdekaan atau tuntutan referendum Papua. Artinya, kasus kekerasan di Papua oleh aparat keamanan umumnya dipicu oleh adanya insiden kecil.

Dari 69 kasus kekerasan dalam rentan 8 tahun, hanya 28 kasus pembunuhan di luar hukum yang terkait aktivitas politik. Sedangkan sebanyak 41 kasus tidak berkaitan dengan seruan kemerdekaan.

Selain itu, investigasi terhadap laporan pembunuhan di luar hukum jarang terjadi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/06/17371651/komnas-ham-dialog-damai-sebagai-strategi-mengakhiri-siklus-kekerasan-di

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke