Salin Artikel

103 Pekerja Migran dari Malaysia Pulang ke Indonesia

Kepulangan para PMI tersebut karena mereka telah menyelesaikan masa kontrak kerjanya di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri, Selasa (4/5/2021), kepulangan para PMI tersebut difasilitasi oleh Konsulat RI Tawau.

Kepulangan mereka melalui Internasional Tawau menuju Nunukan Kalimantan Utara pada 30 Maret 2021.

"Para WNI yang pulang terdiri dari 71 laki-laki dan 32 perempuan. Para WNI tersebut merupakan para PMI yang telah selesai masa kontrak kerjanya," demikian pernyataan KRI Tawau di situs tersebut.

Selain para PMI, para WNI yang pulang pada saat itu juga ada yang merupakan WNI pelawat yang tidak bisa kembali ke Indonesia akibat ditutupnya Pelabuhan Feri Tawau.

Pelabuhan tersebut selama ini merupakan akses keluar masuk utama, khususnya dari wilayah Kalimantan Utara menuju ke Sabah, Malaysia, atau sebaliknya.

"Para WNI pulang menggunakan KM Purnama Ekspres yang sengaja didatangkan secara khusus menyeberangkan mereka menuju Nunukan, Kalimantan Utara untuk diteruskan lagi ke daerah domisili masing-masing," pernyataan lainnya tertulis.

Keberangkatan para WNI tersebut dilakukan setelah rampung menjalani serangkaian proses yang harus dilalui setibanya di Nunukan.

Hal tersebut dikarenakan saat ini kondisi baik di Malaysia maupun Indonesia masih pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, pelaksanaan program pemulangan khusus tersebut juga menerapkan standard operasional prosedur (SOP) kesehatan yang ketat, antara lain penerapan jaga jarak, penggunaan hand sanitizer, masker, dan sarung tangan.

"Bahkan seluruh peserta yang mendaftar juga diwajibkan melampirkan hasil tes PCR terbaru sebagai salah satu persyaratan pendaftaran program pemulangan," tulis keterangan tersebut.

Adapun para WNI yang pulang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, antara lain Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Jawa.

Mereka sebelumnya telah mendaftarkan diri terlebih dahulu kepada KRI Tawau dan mendapatkan izin dari otoritas terkait di Sabah, Malaysia.

Setelah mendapatkan persetujuan, KRI Tawau mulai mengatur teknis pelaksanaan pemulangan mereka.

Sementara itu, Pemerintah Malaysia sampai saat ini masih belum mengizinkan pelabuhan feri Tawau beroperasi normal.

Hal tersebut terjadi sejak diberlakukannya Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) oleh pemerintah Malaysia akibat pandemi Covid-19 pada Maret 2020.

Sebelumnya, pemerintah mempersiapkan penanganan sekitar 40.000 pekerja migran yang akan mudik ke Tanah Air.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir, sebagian besar pekerja migran kembali dari Malaysia.

Kedatangan mereka harus ditangani dengan baik, karena dikhawatirkan akan membawa virus corona penyebab Covid-19.

Sebab, kasus Covid-19 tengah melonjak di beberapa negara.

"Karena itu kami sedang berupaya menangani para pekerja migran kita yang kira-kira akan datang nanti sekitar 40.000. Ini jumlah yang sangat besar terutama dari Malaysia. Dari Malaysia rata-rata bukan karena mudik, tapi masa kontrak kerjanya sudah habis," ujar Muhadjir, dalam acara peringatan Hari Konsumen Nasional 2021, Selasa (20/4/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/04/15084301/103-pekerja-migran-dari-malaysia-pulang-ke-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke