Keduanya yakni Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi merangkap Kepala BKPM.
Kemudian, Nadiem Makarim dijadwalkan juga dilantik lagi sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek).
Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, Menristekdikti/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro dikabarkan mengundurkan diri.
Sebagai gantinya, Presiden akan melantik Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN.
Dikonfirmasi pada Selasa (27/4/2021) malam, Menteri Sekretaris Negara Pratikno membenarkan hal tersebut.
"Ya, besok direncanakan Bahlil dan Nadiem dilantik lagi. Namun, Pak Bambang mengundurkan diri sebagai Menristek/Kepala BRIN. Presiden menunjuk Pak Handoko yang kini kepala LIPI," ujar Pratikno kepada Harian Kompas.
Pratikno juga menepis informasi tentang perombakan kabinet besar-besaran pada beberapa kementerian lainnya, seperti rumor yang beredar selama ini di masyarakat.
Ia menjelaskan, pelantikan hari ini juga sebetulnya bukan reshuffle atau perombakan kabinet, melainkan hanya perubahan nomenklatur saja karena posisi pejabatnya sama.
Menurut Pratikno, pelantikan Bahlil dan Nadiem menyusul perubahan nomenklatur yang telah disetujui DPR pada 9 April lalu.
Sementara itu, jabatan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, yang setelah terlibat dalam konflik di Partai Demokrat, disebut-sebut akan dicopot oleh Presiden dipastikan tidak benar.
"Pak Moeldoko punya tugas banyak dari Presiden. Soal itu (Partai Demokrat) biar Pak Moeldoko yang bertarung di pengadilan. Itu urusan pribadi Pak Moel," kata seorang staf di lingkungan Istana Kepresidenan.
Sebelumnya, saat Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IV DPR 2020-2021, Jumat (9/4/2021), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, DPR menyetujui perubahan nomenklatur tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Teknologi, serta Kementerian Investasi.
Persetujuan diberikan setelah Badan Musyawarah DPR membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 tentang Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Rapat menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman saat ditanya mengaku tidak elok mendahului Presiden.
Fadjroel menegaskan, perombakan kabinet, jika itu akan dilakukan, sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/28/11084881/reshuffle-dan-pelantikan-2-menteri-rabu-ini-bagaimana-nasib-moeldoko