Salin Artikel

Seputar Penggeledahan di Markas FPI, Temuan Bahan Berbahaya, hingga Penyegelan

Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Terkait penangkapan itu, polisi melanjutkan penggeledahan di sejumlah tempat guna mengumpulkan alat bukti.

Penggeledahan di Markas FPI

Salah satu lokasi yang digeledah polisi yakni bekas Markas Besar FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Pantauan Kompas.com, sejak pukul 18.05 WIB, akses Jalan Petamburan menuju Markas FPI ditutup.

Sejumlah aparat bersenjata lengkap dari TNI-Polri terlihat melakukan penjagaan ketat di akses menuju Markas FPI maupun di lokasi penggeledahan. 

Terlihat sejumlah mobil aparat gabungan di lokasi penggeledahan yang terdiri dari Gegana, Brimob, Inafis, dan Labfor.

Ditemukan bahan berbahaya

Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi menyebut, ditemukan bahan-bahan berbahaya dalam penggeledahan di Markas (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Baru saja kita dapatkan informasi kita temukan bahan-bahan yang cukup berbahaya menurut keterangan dari Jibom,” kata Hengki di lokasi.

Ia menyebut, bahan-bahan berbahaya yang ditemukan oleh pihak kepolisian dalam penggeledahan tersebut berupa bubuk.

"Makanya kami lakukan langkah-langkah tertentu termasuk laboraturium forensik kita panggil untuk mem-backup penggeledahan oleh tim Densus," kata Hengki.

Hengki mengatakan, polisi juga mengerahkan tim Laboraturium Forensik (Labfor) untuk mendalami temuan bubuk berbahaya di lokasi penggeledahan tersebut.

“Tadi sedang didalami Jibom Gegana Brimob, saat ini dari Laboraturium Forensik untuk mendalami lebih tajam lagi tentang temuan barang ini,” ucap dia.

Temuan dibawa ke Mabes Polri

Polisi membawa tiga kotak kontainer berisi barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan di bekas Markas FPI.

Ketiga kotak berwarna putih berukuran besar itu dibawa dari Sekretariat Markas FPI dengan menggunakan sebuah minibus menuju Mabes Polri dikawal sejumlah aparat kepolisian

"Nantinya barang bukti dibawa ke Mabes Polri," kata Hengki.

Penggeledahan di bekas Sekretariat FPI selesai pada pukul 23.00 malam.

Sejumlah aparat yang berjaga dan kendaraan yang disiagakanpun meninggalkan lokasi penggeledahan.

Markas FPI Dirantai dan digembok

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, sudah tak ada aktivitas penggeledahan untuk malam tadi di bekas Sekretariat FPI.

Namun, anggota Polsek Metro Tanah Abang akan berpatroli di sekitar bekas Sekretariat FPI.

“Kita intinya tetap menjaga agar tetap dalam status quo ya karena masih dalam rangka penyelidikan,” ujar Singgih.

Ia mengatakan, pihak kepolisian telah menyegel bekas Sekretariat FPI dengan garis polisi. Pintu bekas Sekretariat FPI juga dirantai dan digembok.

“Ini sudah di-police line oleh penyidik. Kita amankan saja karena ini masih wilayah Tanah Abang,” kata dia.  

Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.

Namun, Munarman sudah sempat membantah bahwa dirinya terkait dengan hal tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/28/09093561/seputar-penggeledahan-di-markas-fpi-temuan-bahan-berbahaya-hingga-penyegelan

Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke